unescoworldheritagesites.com

DPR Akan Terbitkan Regulasi Pembiayaan Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah - News

Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyampaikan  sambutan sosialisasi  terkait peraturan  kredit pembiayaan  BTN  untuk pembangunan  rumah  rakyat  berpenghasilan rendah.

 

: Bank pelat merah, Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki peran aktif dan sangat penting dalam menjalan fungsinya sebagai bank yang saat ini berfokus pada pembiayaan perumahan untuk rakyat.

Karena itu, apa yang dilakukan oleh BTN saat ini harus didukung bersama, termasuk dukungan dari Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dukungan tersebut disampaikan oleh Abdul Hakim Bafagih, dalam Seminar dan Sosialisasi “Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan” di Ruang Sidang KPRI Adityawarman, Kepanjen, Jombang, Sabtu (13/5/ 2023).

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Dukung BTN Dalam Program Pembiayaan Perumahan Rakyat

Menurut anggota Komisi BUMN ini, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Mengapa harus didukung? Menurutnya ada dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.

Apalagi, backlog perumahan saat ini mencapai 12,7 juta unit, bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi tersebut.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja Positif Yang Dicapai Semen Indonesia Group

DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan  bagi rakyat berpenghasilan rendah

Karena itu, menurutnya DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah.

Baca Juga: Meski Harga Sejumlah Komoditas Naik, Komisi VI DPR Optimis Indonesia Tak Alami Krisis

Hadir dalam Seminar dan Sosialisasi tersebut, Kapala Cabang BTN Kabupaten Jombang, Sundari yang menyampaikan materi tentang berbagai program yang telah dilaksanakan oleh BTN.

Oleh karenanya, Ia meminta juga kepada DPR untuk mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03/2020 untuk Sektor Perumahan diperpanjang.

Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Global Mengancam, Wakil Ketua Komisi VI Sebut Indonesia Tak Perlu Khawatir

DPR juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.

Narasumber lain, Bastian Yogaswara dari BTN Mojokerto menyampaikan bahwa peluang bisnis pembangunan perumahan terbuka sangat lebar, di mana masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah termasuk para milenial yang jumlahnya sekitar 31% dari total penduduk Indonesia.

Kemudian perbankan seperti Bank BTN perlu terus dilibatkan dalam penyaluran program bantuan sosial pemerintah.

Dan terakhir, baik Sundari maupun Bastian Yogaswara juga meminta kepada DPR untuk mengawal percepatan impelementasi Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan agar memudahkan suplai rumah terjamin dengan harga yang terjangkau. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat