unescoworldheritagesites.com

33 Badan Publik DKI Jakarta Raih Predikat Informatif - News

Sekda Provinsi Dki Jakarta  Joko Agus Setyono menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi  DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat  pada  acara puncak  anugerah E Monev  2023 dj Balai Agung, Kamis (21/12/2023). o

 

  : Sebanyak 33 badan publik meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Kamis (21/12/2023).

Sedangkan 22 badan publik mendapatkan predikat menuju informatif, dan 15 badan publik dengan predikat cukup informatif.

Momen ini  sebagai acara puncak setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring serta Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.

Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Tunjuk Empat Duta Keterbukaan Informasi

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyambut baik serta mengapresiasi peran KI DKI Jakarta, karena telah bersinergi dalam mendorong seluruh badan dan instansi untuk bisa mewujudkan upaya keterbukaan informasi tersebut.

"Hal ini sangat penting bagi kita di Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi diri untuk meningkatkan kinerja, dalam keterbukaan informasi publik. Sehingga, masyarakat bisa menilai bahwa pemegang wewenang di DKI Jakarta sudah transparan saat menjalankan amanat dan tugasnya," ujar Joko Agus.

Ia berharap, seluruh penerima anugerah tersebut dapat konsisten menjaga predikat sebagai badan dan instansi yang informatif. Menurut dia, hal ini bisa menjadi pesan kepada masyarakat bahwa  integritas sangatlah penting dalam menjalankan amanah, terutama dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Nama 10 Calon Komisi Informasi Jawa Barat Terlalu Dipaksakan

"Jadi, ini bukan masalah penghargaan yang kita peroleh, tapi bagaimana kita terus menjaga integritas dengan profesional saat menjalankan tugas dan amanah. Karena, tujuan kita semua adalah bagaimana mewujudkan transparansi, antara pemerintah dan masyarakat, sehingga mereka bisa mengakses informasi yang dibutuhkan," kata Sekda.

Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahun untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik dati Komisi  Informasi DKI Jakarta di Balai Agung, Kamis (21/12/2023).
Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik dati Komisi Informasi DKI Jakarta di Balai Agung, Kamis (21/12/2023).
“Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang informatif,” kata Harry.

Baca Juga: Launching Call Center dan Lapor PAM, Sekda Joko Agus Minta Keluhan da Informasi Pelanggan Direspon Cepat

Ia juga menegaskan, pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. Lebih dari itu, E-Monev menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Melalui E-Monev ini, justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. 

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023, total badan publik yang mengikuti tahapan E-Monev sebanyak 232 badan publik. Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan E-Monev Tahun 2022 yang hanya diikuti 163 badan publik.

Baca Juga: Sebanyak 607 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Sekda Joko Agus Setyono

Dari hasil penilaian E-Monev tersebut, tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat Menuju Informatif dan 15 badan publik dengan predikat Cukup Informatif. Khusus badan publik yang mendapatkan predikat Informatif, tahun 2023 ini kenaikannya mencapai 94 persen dibandingkan tahun 2022, yang mana hanya 17 badan publik mendapatkan predikat ‘Informatif’.

Berdasarkan hasil penilaian E-Monev Tahun 2023, berikut 70 daftar badan publik yang memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023:
Kategori Badan sebanyak 6
Kategori Dinas sebanyak 11 Kategori Biro sebanyak 3
Kategori Pemerintahan Kota Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 3
Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 1
Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B dan C sebanyak 6
Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 4
Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 2
Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 4
Kategori Partai Politik sebanyak 2
Kategori Kecamatan sebanyak 12
Kategori Kelurahan sebanyak 9
Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 5
Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2  ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat