unescoworldheritagesites.com

Kabid Pemanfaatan Ruang: Distaru Kota Bekasi Memastikan Penyelesaian Serah Terima PSU Grand Galaxy City - News

Kabid Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Bekasi, Engkos Koswara memastikan penyelesaian serah terima PSU Grand Galaxy City, Rabu (10/1/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

Distaru Kota Bekasi mengungkapkan langkah-langkah konkret yang telah diambil terkait serah terima Prasaraa, Sarana dan Utilitas (PSU) di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan.

Sebelumnya, Distaru Kota Bekasi menerima undangan dari dewan setempat untuk berdialog dengan warga grand galaxy city yang mengadukan terkait PSU.

Menurut Kabid Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Bekasi, Engkos Koswara, komunikasi dengan manajemen grand galaxy city (Agung Sedayu Group) telah dilakukan secara intensif, dengan serangkaian panggilan dan surat menyurat terkait kewajiban mereka, terutama terkait rencana revisi site plan

 Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Bekasi Ungkap Fasos Fasum Terbengkalai di Grand Galaxy

"Komunikasi dengan manajemen grand galaxy city berjalan baik, namun kami mengingatkan mereka bahwa serah terima PSU sudah saatnya dilakukan, terutama karena pembangunan sudah mencapai lebih dari 50%," ungkapnya, menindaklanjuti hasil rekomendasi sidak Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Desember 2023 lalu.

Koswara juga menyoroti kehadiran Monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadi prioritas utama untuk menyelesaikan serah terima Bangunan Serah Terima (BST). Meskipun manajemen grand galaxy city tidak hadir pada audiensi di Distaru, ia menegaskan bahwa ini menjadi target utama dalam proses BST. 

"Kami sudah meminta keseriusan manajemen galaxy untuk melaksanakan serah terima, dan kita ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai rencana," tambahnya kepada , diruang kerjanya, Rabu (10/1/2024).

 Baca Juga: Lahan untuk Pembangunan Jalan Akses ke Mabes TNI Mulai Didata

Distaru Kota Bekasi juga telah mendengar keluhan warga dan desakan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi, yang menghasilkan moratorium (penundaan) terkait revisi site plant hingga serah terima PSU dilakukan. 

"Kami sepakat dengan rekomendasi dewan untuk menghentikan revisi site plaint sebelum serah terima dilakukan. Kami melakukan sidak lapangan untuk memastikan kondisi PSU, meskipun pihak manajemen galaxy tidak langsung hadir," jelas Koswara.

Dalam upaya penyelesaian, Distaru Kota Bekasi akan melakukan penagihan kembali terkait kewajiban PSU. Koswara menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak manajemen grand galaxy city terus dilakukan, dan pihak Distaru telah menekankan urgensi serah terima PSU sesuai dengan desakan Komisi I dan warga.

Baca Juga: Kunjungan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk Memastikan Kesiapan Gudang Pemilu

"Kami akan terus berkomunikasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, karena sudah saatnya untuk serah terima PSU di grand galaxy," pungkasnya. 

Penguasaan Aset

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat