: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang terbengkalai di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi Selatan.
Menurut dia, fasos fasum ini mengalami kelalaian pemeliharaan dan bahkan diduduki oleh bangunan liar. Masyarakat setempat, katanya, memberikan izin kepada pemerintah untuk melakukan penertiban, sambil proses serah terima.
"Mereka (pengelola) sudah diberikan pilihan, yaitu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemeliharaan fasos fasum. Jika SOP tidak diindahkan, langkah selanjutnya adalah penarikan sepihak," jelas Faisal kepada , Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Kasum TNI dan Wakapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023 di Silang Monas Jakarta
"Tujuannya adalah untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna pemeliharaan, termasuk perbaikan jalanan rusak dan saluran yang belum tersedia, Penwrangan Jalan Umum (PJU) yang saat ini menjadi beban masyarakat," tambah Faisal.
Ia mencatat bahwa di dalam cluster tidak ada pengelola yang bertanggung jawab, sehingga masyarakat terpaksa mengelola fasos fasum tersebut secara mandiri.
"Masyarakat merasa terbebani oleh anggaran yang dianggap terlalu besar, sehingga mereka lebih memilih menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah untuk memastikan adanya dasar hukum dalam perawatan semua sektor," tutur Faisal.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Minta Pejabat yang Baru Dilantik Lebih Sering Turun ke Wilayah
Pengelola yang ada saat ini, lanjutnya, hanya menaungi ruko, dan dari ribuan unit ruko, hanya 20 unit yang belum terjual. Meskipun detail terkait hal ini belum terungkap secara rinci, yang pasti, pengelola berjanji bahwa setelah terjual, pengelolaan akan diserahkan kepada warga ruko.
"Ternyata dari pemetaan ruko menunjukkan bahwa ini melibatkan beberapa RW, yang saat ini belum dapat mengakses kutipan karena masih dihandle oleh pengelola," tambah Faisal.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, Komisi I telah menekankan kepada pemerintah untuk segera melakukan penarikan fasos fasum. Kemudian bagi pengelola agar segera melaporkan transparansi keuangan mereka pada minggu pertama Januari 2024.
Baca Juga: Kota Depok Masih Banyak Kekurangan Guru, Meski Sudah Banyak Tenaga Honorer
"Masyarakat, khususnya RW, menuntut transparansi terkait penggunaan dana yang dikutip, tujuan penggunaannya, dan rencana penggunaan sisa dana jika ada," katanya.
Butuh Peran Aktif Pemerintah
Dalam dua dekade sejak Grand Galaxy berdiri, perhatian terhadap fasos fasum di kawasan tersebut masih terasa baru efektif. Kendati begitu, situasi ini dapat dimaklumi karena ruko yang sebagian besar masih baru selesai dibangun dan dijual, dengan sejumlah besar belum terjual setelah 20 tahun berlalu.