unescoworldheritagesites.com

Orang Tua Siswa Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN Teluk Pucung 1 Kota Bekasi Diusut Tuntas - News

Kasus dugaan pungli di SDN Teluk Pucung 1 Kota Bekasi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

 

: Septiayu Restu Wulandari pelapor dugaaan praktik pungutan liar (Pungli) di SDN Teluk Pucung 1 Kota Bekasi didampingi suaminya, Ilham, berkomitmen untuk mengawal kasus ini, termasuk dengan mengirim surat ke pihak berwenang terkait seperti Krimsus Polda Metro Jaya, Ombusment, Kejari Bekasi, Inspektorat, Polres Metro Bekasi Kota, BKSDM Kota Bekasi dan Disdik setempat.

Mereka menekankan pentingnya transparansi, konsistensi, dan penegakan hukum yang adil dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat terwujud bagi semua pihak yang terlibat. 

"Harapan saya diusut (kasus pungli) sampai tuntas untuk percontohan sekolah lain agar tidak ada pungli di sekolah," tutur orang tua siswa ini kepada , Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Tertibkan APK Selama Masa Kampanye Pemilu

Menurutnya, sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditamgggung oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan uang sapul dan foto rapot, uang untuk pejabat per semester, jual beli seragam sekolah, pungutan wajib per siswa. Uang tersebut, kata Ilham, nilai cukup fantastis.

"Sekolah udah gratis, jangan apa-apa bayar yang membebankan siswa, murid gitu. Karena ngak semuanya orang tua siswa tidak bisa bayar, makanya pemerintah itu memberikan gratis," katanya.

"Satu lagi, kalau ada outing class itu wajib, pemerintah mewajibkan sekolah itu 9 tahun bukan outing class yang wajib," sambungnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Tertibkan APK pada 11 Februari 2024

Sejumlah Laporan ke Pihak Berwenang

Pada Saber Pungli yang pertama pada 7 Desember 2023, pelapor tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terkait penutupan kasus, melainkan baru diketahui setelah melakukan permintaan informasi. Bahkan, laporan yang sama dengan kasus kedua diterima dengan respons yang berbeda pada 11 Januari 2024, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan konsistensi penanganan kasus serupa.

Kunjungan pelapor ke Inspektorat juga mengungkapkan potensi intervensi yang meragukan, ketika sebelum investigasi dilakukan, pihak inspektorat menghubungi pihak terkait secara langsung. Hal ini memunculkan dugaan bahwa informasi mungkin telah bocor sebelumnya, mengganggu integritas proses penyelidikan.

Kendati demikian, pertemuan dengan pihak sekolah menunjukkan upaya mediasi dari pihak Disdik Kota Bekasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, yang ditanggapi keras oleh pelapor. Mereka menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan tindak pidana bukan masalah kekeluargaan, serta memperingatkan agar pihak terkait berbicara dengan hati-hati dan tidak menggiring opini.

Baca Juga: Bazar Sembako Tebus Murah oleh Relawan Pengusaha Muda Nasional Prabowo-Gibran Kota Bekasi

Selain itu, ada kekurangan dalam proses musyawarah di sekolah, di mana tidak semua pihak yang terlibat dalam anggaran dipanggil untuk berdiskusi. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan di sekolah tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat