unescoworldheritagesites.com

Menepiskan Tindak Pidana Korupsi dan Pungli dengan Andalkan Digitalisasi - News

Pelayanan digitalisasi nihil korupsi dan pungli

 

: Tindak pidana korupsi terus merasuk dan terjadi di mana-mana. Kendati pihak terkait kementerian/lembaga berjuang keras menjauhinya, lengah sedikit saja bisa terjadi korupsi.

Pelabuhan Indonesia pun terus giat menjauhi  tindak pidana korupsi dengan meningkatkan terus pelayanan. Diadakan pula diskusi antkorupsi (15/8/2023)  menghadirkan penegak hukum Menkopolhukam Mahfud MD,  Kejaksaan Agung dan Stranas Pencegahan Korupsi (PK).

Mereka menyebutkan, pencegahan korupsi di pelabuhan dapat diwujudkan dengan digitalisasi layanan.

Menkopolhukam Mahfud MD menekankan, kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir. Sedangkan dalam proses hulu terletak dalam upaya pencegahan yang membutuhkan komitmen kita semua termasuk komitmen bersama masyarakat pelabuhan dalam memberantas praktik korupsi.

Baca Juga: Suap, Gratifikasi atau Korupsi, Wakil-wakil Rakyat Dijebloskan ke Dalam Tahanan

Persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan, tidak hanya cukup penindakan, namun juga memerlukan perbaikan sistem dan pencegahan, merupakan angka yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut.

"Digitalisasi sektor pelabuhan, merupakan langkah yang penting yang harus segera dilakukan karena akan membuat sistem tata kelola lebih transparan. Tidak hanya pada pengangkutan di pelabuhan namun juga pada proses distribusi hingga bea cukai,” ujar Mahfud MD.

Dia menekankan, perbaikan tata kelola pelabuhan memiliki berbagai tantangan seperti luasnya wilayah dan jumlahnya pelabuhan yang cukup banyak.

Oleh karena itu, dengan digitalisasi dapat menghemat biaya dan efisiensi waktu dalam proses logistik.

Selain itu, juga diperlukan penguatan kebijakan standar pelabuhan digitalisasi layanan, penguatan lembaga, serta perbaikan tata kelola antar pulau sehingga dapat mendukung penguatan antikorupsi di sektor pelabuhan.

Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Tiga Bankir Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

“Komitmen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral, perlu sinergi bersama antara Pelindo, masyarakat, aparat penegak hukum, PPATK, OJK, dan seluruh stakeholders kepelabuhanan. Kerja sama antar instansi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi termasuk menjangkau penyelamatan aset kejahatan secara optimal,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan  pencegahan tindak pidana korupsi dengan digitalisasi harus dilakukan di semua sektor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat