unescoworldheritagesites.com

LHKPN UU Capai Rp15 Miliar, Setahun Naik Rp1 Miliar Dibanding Sekda Kota Bekasi - News

Kadisdik Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, UU Saepul Mikdar telah memiliki kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun periodik 2023 ke KPK. Dalam LHKPN 2023, UU tercatat punya harta Rp15 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (27/3/2024), UU berada pada posisi pertama pejabat terkaya di Pemkot Bekasi. LHKPN UU sudah dilaporkan pada 5 Januari 2024.

"Total harta kekayaan Rp15.196.785.412 (Rp1 miliar)," demikian tertulis di situs KPK.

 Baca Juga: Pemkot Bekasi Bergerak Cepat Tangani Kasus Bensin Bercampur Air di SPBU 34.17106

Jumlah tersebut naik sekitar Rp1 miliar jika dibandingkan LHKPN pada 2022. Pada LHKPN periodik 2022, UU tercatat melaporkan harta Rp13.488.085.996 (Rp13 miliar).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menjadi pejabat dengan LHKPN 2022 terendah dengan total kekayaan Rp5 miliar. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat