unescoworldheritagesites.com

Bulan Suci Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Pererat Silaturahmi dengan Pemprov Jawa Timur - News

Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho didampingi Kakanwil Jawa Timur Hadi Purnomo saat bertemu Asisten I Setdaprov Jatim (kanan)

Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho di wilayah Jawa Timur, dilakukan dengan bersilaturahmi ke sejumlah mitra kerja.

Agung yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa, Timur Hadi Purnomo, dalam Safari Ramadhan tersebut, diantaranya menemui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto.

Dalam safarinya, Agung Nugroho mengapresiasi dukungan Pemprov Jatim dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur. Dia juga menyebut Pemprov Jatim sebagai kandidat penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana.

Baca Juga: Pegiat Sosial Diah Warih, Siap Maju Pilkada Solo Jika Direstui Masyarakat

“Pemprov Jatim konsisten memberikan petunjuk-petunjuk kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” usai pertemuan di Pemprov Jatim, Kamis (4/4/2024)

Pemprov Jatim, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Timur.

Agung berharap, pada gelaran Pilkada 2024 nanti Pemprov Jatim juga mendukung agar seluruh penyelenggara Pilkada terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Prabowo Akan Didampingi Figur-figur Berkualitas dan Berkelas di Kabinetnya

“Sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021, kami kembali mengimbau kepada Pemda dan penyelenggara Pilkada untuk mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Selain itu, momentum Safari Ramadhan ini juga dimanfaatkan oleh Agung Nugroho untuk menyampaikan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yang disingkat Sertakan.

“Gerakan ini bagaimana agar ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jatim maupun di lingkungan Pemerintah Kota dan Kabupaten bisa mensukseskan program Sertakan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Lebaran 2024, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Dekorasi dan Ornamen Idul Fitri

Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan ini mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk ikut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Program ini dapat diberikan kepada setiap pekerja yang ada di lingkungan atau ekosistem perusahaan seperti mitra catering, sopir pribadi, petugas kebersihan sekitar, pedagang kantin, tukang sayur, tukang sampah dan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat