unescoworldheritagesites.com

Kemnaker: Industri Smelter harus Jadi Contoh Penerapan K3 - News

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang

 
 
: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap industri smelter mampu menjawab tantangan menjadi industri  bermartabat dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan, pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Terhadap proses produksi, tenaga kerja, orang lain yang berada di tempat kerja, serta masyarakat luas.
 
Harapan tersebut disampaikan oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, saat membuka sosialisasi pelaksanaan Riksa Uji dan sosialisasi norma ketenagakerjaan, pada industri smelter, di PT Bintan Alumina Indonesia (PAI), di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (13/4/2023).
 
"Perusahaan industri smelter harus menjadi contoh dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang baik serta hubungan industrial yang harmonis. Untuk menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja, " kata Dirjen Haiyani. 
 
 
Dia berpendapat perlu antisipasi terjadinya potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan dan K3 pada industri smelter, yang memiliki potensi bahaya tinggi.  
 
Diantaranya menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur. 
 
Kedua, melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala faktor bahaya lingkungan kerja, baik bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, serta  kesehatan kerja. 
 
 
"Setiap Industri smelter harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan. Harus membuka akses untuk pembinaan ketenagakerjaan, dalam upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan," terangnya. 
 
Dirjen Haiyani menyatakan, sosialisasi norma ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Dalam pembangunan ketenagakerjaan, khususnya dalam reformasi tata kelola industri smelter di Indonesia. 
 
"Selain bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah  bidang ketenagakerjaan, sosialisasi ini juga sebagai bentuk edukasi penerapan perlindungan ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan smelter," tutur Dirjen Haitani. 
 
 
Kehadiran Kemnaker di sini, ujarnya, untuk menjaga kestabilan, iklim ketenagakerjaan, berikut kestabilan hubungan industrial yang harmonis. Tak hanya itu, terpenting adalah keberlangsungan norma-norma ketenagakerjaan dapat dijalankan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat