unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK  Luncurkan KKBC Masuk Desa, Dorong Kepesertaan Pekerja Informal - News

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo

 

: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menargetkan di tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja. Tentunya, ini memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif, yang saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja.  
 
BPJSMSOSTEK kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa. Yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'Cemas' (KKBC). 
 
Cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. 
 
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo serta seluruh jajarannya melaunching kampanye ini, secara simbolis dengan memukul alu lesung, bersama seluruh stakeholder yang hadir. 
 
Di antaranya Sekretaris Disnaker DKI Jakarta Hedy Wijaya, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti, Bhabinkamtibmas Pekayon Jaya Aiptu Muhtar Yahya Gunawan, Kepala Desa Mekarsari Nasiah, Kepala Desa Hambalang Wawang Sudarwan, serta Bumdes Desa Pangarengan Hasan Basri. 
 
Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh 10 wilayah lainnya di seluruh Indonesia, dari kantor pusat BPJAMSOSTEK, di Plaza Jamsostek, Jakarta, Rabu (6/7/2023). 
 
 
Dalam keterangannya, Anggoro menegaskan, BPJAMSOSTEK saat ini tengah fokus menggarap sektor BPU. Di mana sebagian besar berada di ekosistem desa. 
 
“Apa yang kami lakukan ini juga sejalan dengan yang diinginkan Bapak Presiden Joko Widodo. Untuk memulai pembangunan dari yang paling luar. Yaitu desa dan kelurahan, jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di sana. Sehingga, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa,” terang Anggoro.  
 
Pada kesempatan itu, BPJAMSOSTEK juga menyuguhkan sebuah aksi teatrikal yang menceritakan berbagai risiko. Yang setiap harinya mengancam para pekerja, mulai dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta kesulitan finansial saat memasuki hari tuanya. 
 
 
Adanya perlindungan BPJAMSOSTEK tentu menjadi sebuah solusi. Agar para pekerja bisa kerja keras bebas cemas. 
 
"Lewat aksi teatrikal tadi kita bisa melihat risiko yang mungkin dialami pekerja di desa. Contohnya petani yang bisa saja digigit ular, terpeleset, terkena benda tajam hingga mengalami risiko finansial saat mereka sudah tidak mampu bertani. Tentu beragan risiko itu  dapat dialihkan ke BPJAMSOSTEK jika mereka menjadi peserta," papar Anggoro.  
 
Agar kampanye ini berjalan lebih optimal, tentu BPJAMSOSTEK  butuh dukungan dari seluruh unsur ekosistem desa. Mulai  perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan juga Perisai. 
 
 
Sinergi ini dirasa sangat penting untuk mempercepat edukasi kepada masyarakat desa. Terkait beragam manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK
 
Dii bagian lain, Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta Hedy Wijaya mengungkapkan komitmennya, untuk mendukung kampanye ini secara penuh, lewat berbagai regulasi yang telah diterbitkan  Pemprov DKI Jakarta.
 
Sejalan dengan itu, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti menyebut, kepolisian tentunya mendukung program pemerintah ini dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas. Yang selama ini ada di masyarakat sebagai perwakilan di desa atau di Kelurahan. 
 
 
“Jadi mereka yang terjun langsung ke masyarakat untuk mengajak. Kalau kami tugasnya hanya mensosialisasikan bahwa ini adalah program pemerintah. Yang nantinya untuk kepentingan dan keuntungan dari masyarakat,” terang Puji.
 
Seperti yang diketahui hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 
 
Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar. Yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. 
 
 
Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. Sedangkan, jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.  
 
Sementara, untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan, untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga, meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. 
 
Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia. Tak hanya manfaat lengkap, BPJAMSOSTEK  juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau para pekerja di desa. 
 
 
Di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.  
 
Mengakhiri proses launching, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat turut mempertegas dukungannya, terhadap seluruh inovasi-inovasi yang telah dilahirkan Direksi. Yang bertujuan untuk memperluas coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK. ***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat