unescoworldheritagesites.com

Launching Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Jatim Digelar di Desa Wedani Cerme Gresik - News

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gresik saat Launching Kerja Keras Bebas Cemas di Desa Wedani Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik

: Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dijadikan tempat Launching Kerja Keras Bebas Cemas yang digagas BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur (Jatim)

Desa Wedani yang mayoritas dihuni petani, nelayan, pekerja tambak dan pelaku UMKM ini dipilih karena menjadi salah satu desa dari 330 desa di Gresik yang telah mendaftarkan 100 pekerja rentannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Launching Kerja Keras Bebas Cemas di Gresik ini dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo; Bupati Gresik yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edy Hadi Siswoyo; Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan; Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Andhy Hendro Wijaya ; Camat Cerme Umar Hasyim; dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi.

Baca Juga: Dua Korban TPPO Penyiksaan Asal NTB di Libya Lapor Polisi

Menurut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo, Kabupaten Gresik terutama Desa Wedani, memang bagus kontribusi perlindungannya terhadap pekerja rentan yang ada di wilayah kerjanya.

"Kami bersyukur, para pekerja dan pemerintahan desa semakin memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Karena setiap pekerja pasti memiliki resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian," ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Launching Kerja Keras Bebas Cemas di Desa Wedani ini, katanya, sekaligus membuktikan bahwa bukan hanya orang kota saja yang berhak mendapat perlindungan.

Pekerja yang beraktifitas di desa juga berhak atas perlindungan sosial ketenagakerjaan dan itu sudah banyak terbukti.

Baca Juga: Spesifikasi Dan Harga Redmi 10 5G Dengan Harga 2Jutaan Sudah Dilengkapi Dengan RAM 6GB Dan ROM 128GB

Bukti ini ditunjukkan dalam acara tersebut, dengan seremoni penyerahan klaim untuk ahli waris 2 pekerja rentan desa di Gresik yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan kematian biasa.

Ahli waris Almarhum Wiji Harto misalnya menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp84 juta. Almarhum yang merupakan ketua RT dan pedagang asal Driyorejo Gresik ini meninggal dunia karena sakit.

Sedangkan ahli waris Muarif yang semasa hidupnya bekerja sebagai pedagang gado-gado juga mendapatkan santunan senilai Rp256,2 juta.

Warga Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas Gresik itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan profesinya.

Baca Juga: Ekonomi Padang Positif, Kementerian Perindustrian Terus Tingkatkan SDM Industri Kompeten

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat