unescoworldheritagesites.com

Bahas Penyusunan Anggaran dan Belanja Tahun 2024, Komisi IV Minta OPD Rasional - News

Ketua Komisi I  DPRD Kota Bekasi, Drajat Kardono usai rapat pembahasan dengan sejumlah OPD dan RSUD Kota Bekasi terkait Penyusunan Anggaran dan Belanja Tahun 2024, di Ruang Aspirasi, Rabu (26/7/2023). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat pembahasan dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyusunan anggaran dan belanja untuk tahun 2024. Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Chasbullah Abdul Madjid.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Drajat Kardono, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut bertujuan untuk menetapkan kebijakan umum anggaran dan memahami kebutuhan dari masing-masing mitra di Komisi IV.

"Kita akan mengidentifikasi area mana yang memerlukan bantuan, perubahan anggaran, dan langkah-langkah selanjutnya terkait kebijakan anggaran," kata Drajat usai rapat pembahasan pada Rabu (26/7/2023).

 Baca Juga: Fungsionaris Golkar Alamsyah Tegaskan Para Caleg Konsentrasikan Kemenangan di Pileg Ketimbang Mikirin Munaslub

Drajat menegaskan, anggaran yang diajukan oleh OPD harus rasional dan sesuai dengan data yang ada, sehingga sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Sebagai contoh, dalam pembahasan rapat, Komisi IV membahas tentang anggaran meubeler di Dinas Pendidikan (Disdik).

"Kita ingin mengetahui kondisi meubeler di seluruh sekolah di Kota Bekasi, apakah meubeler tersebut masih dalam kondisi layak pakai, dapat diperbaiki, atau sudah rusak," katanya.

 Baca Juga: Peninggian Jembatan Kali Ciputat, Jalan Ki Hajar Dewantoro Ciputat Ditutup 5 Bulan

"Dengan menilai kondisi meubeler berdasarkan fakta dan data yang ada, kita akan dapat mengalokasikan anggaran dengan lebih tepat dan efisien," terangnya.

Dalam rapat pembahasan tersebut, Komisi IV juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus terpenuhi. Saat ini, terdapat tunggakan di mana tiga kelurahan di Kota Bekasi belum memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Kita telah melihat adanya perubahan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, namun ternyata telah bergeser dan dipindahkan ke Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Jangan sampai nanti ke lewat sehingga target RPJMD tidak tercapai," ungkapnya.

 Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Beri Penghargaan Tiga OPD yang Prestasi

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang semestinya dialokasikan untuk bidang kesehatan kembali.

"Dengan memastikan alokasi anggaran yang tepat, diharapkan target RPJMD terkait dengan pelayanan kesehatan dapat tercapai dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat