unescoworldheritagesites.com

Realisasi Anggaran Dinas Luar Negeri DPRD Kota Bekasi Rp6,9 Miliar Tidak Terserap Tahun 2022 - News

Realisasi anggaran belanja Dinas ke Luar Negeri DPRD Kota Bekasi Rp6,9 miliar tidak terserap Tahun 2022. (FOTO: Dok/Suarakarya.id).

: Realisasi anggaran belanja perjalanan dinas biasa ke luar negeri DPRD Kota Bekasi dari pagu anggaran swakelola senilai Rp6.937.930.000.000 tak terserap.

Dengan begitu, pagu akhir perjalanan dinas luar negeri TA 2022 senilai Rp6,9 miliar sudah melalui evaluasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi.

Sabtu (24/9/2020) malam, DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot Bekasi telah menyepakati Raperda Perubahan APBD 2022.

Baca Juga: Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri, DPRD Kota Bekasi Masih Tunggu Undangan Tiga Negara

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan, proses Perubahan APBD 2022 sudah disahkan.

"Nanti follow up-nya (tehnis) tanyakan kepada Pak Setwan saja," ucapnya kepada , kemarin malam.

Selain itu, termasuk juga realisasi serapan anggaran renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi senilai Rp6 miliar lebih.

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Rp6,9 Miliar

"Intinya, kalau gedung (ruang sidang) sesuai dengan kebutuhan, ngak mungkin anggaran segitu," jelasnya.

Setwan Kota Bekasi, Hanan Tarya mengatakan, belanja dinas luar negeri bagian dari rencana kerja (renja) DPRD Kota Bekasi.

"Itu tergantung arahan dari pimpinan. Tentunya, pimpinan kan dirapatkan dulu. Sampai saat ini belum ada," kata Hanan.

Baca Juga: Si Wanita Emas, Hasnaeni Tersangka Korupsi Kejagung, dari Artis Jadi Pengusaha

Ia mengatakan, pihak Setwan sifatnya hanya memfasilitasi, menyiapkan anggaran sesuai dengan renja tersebut.

"Ketika belanja dinas luar negeri itu dibatalkan, ya batal," ucapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat