BEKASI: Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi telah menggelar agenda rapat tentang pembahasan penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro. Penggantian politisi PKS itu berkaitan dengan maraknya aksi mahasiswa yang menginginkan Bang Choi yang biasa disapa itu dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap pengembalian uang Rp200 juta ke KPK dari Wali Kota non aktif Rahmat Effendi.
"Kami sudah menerima surat dari DPD PKS berisikan proses pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro," kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafis, Selasa (1/3/2022).
Muin mengatakan, dari hasil rapat Bamus ini, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna yang digelar pada 7 Maret 2022.
"Proses berikutnya, hasil musyawarah akan disampaikan ke Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Jawa Barat," ujarya.
Lanjut Muin, jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi sementara akan dijabat oleh Ketua I DPRD Kota Bekasi.
"Hal itu dilakukan sebelum penunjukan Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru," ujar Muin. ***