unescoworldheritagesites.com

Demi Konten Tiktok, Pemuda Ini Terpaksa Berurusan Dengan Polisi Karena Dinilai Membahayakan - News

Barang bukti senjata tajam untuk akun tiktok yang disita. (Sadono )

 

: Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NR (21) karena diduga menyalahgunakan kepemilikan senjata tajam dan untuk aksi tawuran. 

Tersangka diketahui sebagai admin akun TikTok kelompok Geng Motor ‘Jakarta Misteri’.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, tersangka NR diketahui menyiarkan video rekaman di media sosial saat 15 orang berkonvoi menggunakan sepeda motor, sambil menenteng senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/5/2022) dini hari.

Para pelaku ingin mencari lawan tawuran secara acak dengan meng-upload ke media sosial. “Ini sangat berbahaya, siapa saja yang mereka temui di jalan akan dihantam,” kata Kombes Zulpan, Selasa (24/5/2022), dalam keterangan pers.

Aksi geng motor ini berencana menyerang siapa saja yang ditemuinya selama konvoi, jika tidak lawan lain. “Jadi siapa pun pengendara lain ini bisa jadi korban kekerasan mereka,” jelas Zulpan.

Usai video tersebut viral, kata Zulpan, polisi melakukan patroli siber di media sosial. Akhirnya polisi menemukan NR yang merupakan admin sekaligus pendiri Geng Motor Jakarta Misteri.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama NR yang merupakan pendiri Geng Motor Jakarta Misteri, yang membawa senjata tajam tersebut. Kemudian tersangka selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut,” papar Zulpan.

Dalam kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah celurit dan sebilah golok gergaji yang digunakan saat konvoi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat