unescoworldheritagesites.com

Plt Tri Adhianto Ditantang Tutup Permanen Holywings Forest: Ketika Ragu-Ragu, Jangan Pilih Lagi - News

Umat Islam Kota Bekasi meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tutup permanen Holywings Forest Summarecon. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Umat Islam Kota Bekasi memberikan peryataan sikap dan tuntutan terhadap pelecehan dan penghinaan atas promosi minuman keras "Muhammad-Maria" oleh pihak manajemen Holywings.

Pernyataan sikap itu dilakukan saat 2000 massa dari berbagai kalangan Ormas Islam menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Bekasi pada Jumat (1/7/2022) siang.

"Alhamdulillah banyak yang hadir, kami langsung diterima oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto," ucap Korlap Aksi Ust Verry Koestanto.

 Baca Juga: Restaurant Holywings Disegel Satpol PP, Begini Apresiasi DPRD Kota Bekasi

Ust Verry menambahkan, pihaknya mendukung Pemkot Bekasi agar bergerak bukan hanya sekedar penyegelan, tetapi ditutup secara permanen.

"Kami sudah deklarasikan terkait pernyataan sikap di depan Plt Wali Kota Bekasi sekaligus penandatangan," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Ust Verry, Plt Tri Adhianto sebagai orang muslim akan menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga: BPCB Menetapkan 1 Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura

"Ditegaskan oleh kita ketika ragu-ragu, dia (Plt Tri) kan tinggal 6 bulan lagi, kalau dia nyalon lagi jangan dipilih," ucapnya.

Pihak Holywings diduga telah melanggar beberapa ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Berikut Pernyataan Sikap dari Umat Islam Kota Bekasi.

 Baca Juga: Terdakwa Adam Deni Gearaka Banding, Ni Made Dwita Pikir-pikir Dengan Hukumannya

1. Melanggar pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 mengatur tentang berita atau informasi yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

2. Melanggar hukum pidana pasal 156 dan 156 A KUHP terkait penodaan agama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat