unescoworldheritagesites.com

ProDEM Minta Dituntaskan Kasus Brigadir J Agar Tak Semakin Buruk Image Terhadap Polri - News

advokat Kamarudin Simanjuntak

: Ketua Majelis Aktivis ProDEM, Iwan Sumule, meminta pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menyedot begitu banyak perhatian masyarakat agar diungkap secara transparan, jelas, terbuka dan tanpa pandang bulu.

Harapan dan permintaan itu muncul, kata Iwan, Sabtu (23/7/2022), menyusul temuan temuan rekaman CCTV, prarekontruksi dan rencana autopsi ulang.

"CCTV sudah ditemukan. Mesti segera diungkap ke publik agar tak terus jadi polemik dan memperburuk image terhadap institusi Polri," kata Iwan Sumule, Sabtu (23/7/2022).

Jika penanganan kasus tersebut akhirnya transparansi, Iwan optimis citra Polri yang sempat diragukan bisa kembali pulih dan dipercaya.

“Pengungkapan secara cepat juga penting untuk menghindari konflik internal yang dimungkinkan terjadi. Sebab kemungkinan ada penumpang gelap yang bisa menunggangi proses pengungkapan kasus tersebut.  Belum lagi ada kemungkinan pertarungan beberapa faksi di internal yang akan mendelegitimasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit,"  ujarnya.

Proses prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup, Sabtu. Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan turut menyaksikan proses prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Johnson terlihat mengenakan kemeja warna putih. Namun belum ada statement yang diberikan Johnson.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Tidak diketahui keberadaan Ferdy Sambo atau Bharada E saat prarekonstruksi dilakukan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak berkomentar banyak terkait keberadaan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E saat prarekonstruksi itu dilakukan. "Belum dapat info terkait Bharada E," demikian Dedi, Sabtu (23/7/2022).

Dedi Prasetyo mengkritik pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang mengomentari luka-luka di tubuh Brigadir J yang disebut mencurigakan. Menurut Dedi, penasihat hukum semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Dia tak ingin pengacara bicara berdasarkan spekulasi semata. "Pengacara sebaiknya menyampaikan sesuai dengan hukum acara, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," tuturnya Sabtu.

Dedi juga mengingatkan media untuk memilah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.  "Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert (ahlinya) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ujar Dedi.

Dedi memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih. Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik; konsekuensi  yuridis harus terpenuhi dan konsekuensi keilmuan dengan metode, ilmu dan peralatan digunakan harus terpenuhi," tuturnya.

Baca Juga: Mengurai Kejanggalan Penembakan Brigadir J, Ini Yang dilakukan Menkopolhukam Mahfud MD

Penasihat hukum keluarga Brigadir J sebelumnya menyebutkan adanya dugaan penyiksaan terhadap almarhum di kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya pada luka sayat senjata tajam, kondisi kuku yang tercabut, sampai jarinya patah. “Kenapa jari itu tidak copot, hanya karena kulitnya saja. Sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," tutur Kamarudin Simanjuntak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat