unescoworldheritagesites.com

Tewas Mencurigakan, Indonesia Police Watch Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Dan Berhentikan Irjen Ferdy - News

Brippol Nopriansyah yang tewas tertembak sesama anggota Polri. (Inilah.com)

 

: Tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasusnya.

Nopryansah Yosua ditembak oleh sesama anggota polisi di sebuah rumah di kawasan Jakarta yang diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.Korban merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Baca Juga: Maling Motor Makin Marak Di Tengah Pandemi, Polisi Tembak Pelakunya
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban mengalami luka tembak sebanyak empat lubang di tubuhnya.

Tak cuma luka tembak, korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh lainnya. Namun sayangnya pihak keluarga belum mengetahui permasalahan yang dialami Nopryansah, begitu juga dengan siapa pelaku penembakan tersebut.

Baca Juga: Refleksi Hari Bhayangkara, Ketua IPW: Budaya Menyimpang Anggota Harus Dibabat Habis

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.

Oleh karena itu, kata Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

Baca Juga: Hadapi Nikita Mirzani, IPW Minta Polresta Serang Tidak Boleh Kalahe

Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.


Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 2 Bobotoh, IPW Desak Polda Jawa Berat Periksa Ketum PSSI Dan Dirut LIB
Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.

Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya.

Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8 Juli 2022) sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat