unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Ingatkan Adanya Ketimpangan Kinerja di Pusat dan Daerah - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Jaksa Agung membuka secara blak-blakan bahwa masih ada ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat (Kejaksaan Agung) dan daerah (Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri).

“Di tengah kinerja yang baik ini, saya berharap daerah menjaga marwah Kejaksaan dan sekali lagi jangan cederai dan nodai kepercayaan masyarakat. Jangan sampai tingginya kepercayaan publik atas kinerja Kejaksaan tergerus akibat perilaku tercela oknum jaksa dan pegawai Kejaksaan, baik itu di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri,” kata Jaksa Agung di hadapan para Kajari, Kasi, jaksa dan pegawai se-Kejati Sumatera Barat, Jumat (29/7/2022).

“Saya akan menggunakan tangan besi untuk bertindak tegas jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan saudara,” kata Burhanuddin menegaskan.

Dalam pengarahannya di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi dan laporan yang masuk kepada dirinya, masih minim tindak lanjut. Oleh karenanya, Jaksa Agung berharap dengan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dapat dimanfaatkan untuk penegakan hukum, khususnya penindakan sehingga masyarakat yang melapor mendapatkan jawaban dari penegakan hukum yang dilaksanakan.

Baca Juga: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kejaksaan Terus Menunjukan Tren Positif

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak memiliki target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi, akan tetapi Jaksa Agung meminta untuk optimalisasikan penggunaan anggaran yang ada di masing-masing satuan kerja sehingga serapan anggaran dan kinerja saudara beriringan adanya. “Semua bidang di Kejaksaan sangat penting, akan tetapi bagaimana kita merespon keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan baromaternya penanganan perkara korupsi  jika kita tidak melakukan apa-apa, maka masyarakat akan meninggalkan kalian. Ayo kita gaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien dan cepat merespons seluruh laporan dan pengaduan masyarakat sehingga terwujud rasa keadilan yang didambakan,” tutur Jaksa Agung.

Burhanuddin kemudian menyampaikan bahwa kedatangannya di Sumatera Barat untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh jajaran untuk lebih bekerja keras dan mengajak untuk saling bahu-membahu guna hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berkebenaran. “Meskipun demikian, program-program humanis seperti penerapan keadilan restoratif tetap menjadi prioritas kita sehingga penegakan hukum yang terkait hajat hidup orang banyak untuk diperhatikan. Masyarakat sudah mulai nyaman dengan program-program itu. Ayo kita tingkatkan, lakukan dengan Ikhlas untuk masyarakat dan institusi yang bercitra di hati,” ujar Jaksa Agung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin di Kejati Sumbar didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Nodai Kepercayaan Masyarakat

Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan kini berorientasi pelayanan public sehingga seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta selalu bersikap ramah kepada siapa saja terutama terhadap masyarakat.

Tidak itu saja, ASN Kejaksaan dituntut akuntabel sebagai sikap jujur dan bertanggung jawab memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. “Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien. Lebih penting dari itu, seorang ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan jabatan,” katanya mengingatkan.

Setiap ASN Kejaksaan juga harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Maka dituntut berakar dari semboyan negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”. “ASN Kejaksaan harus dapat menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Penting bagi setiap Insan Adhyaksa untuk dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan loyalitas dan kesetiaan ASN Kejaksaan terletak pada ideologi dan dasar negara Pancasila, UUD 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah. “Situasi dan zaman yang senantiasa berkembang membuat seorang ASN Kejaksaan harus cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan yang ada. Adaptasi dapat dilakukan dengan terus berinovasi dengan mengembangkan kreativitas. Juga kolaboratif dalam pelaksanaan tugas dan sinergi baik di lingkup internal maupun eksternal serta proporsional dan berkelanjutan,” harapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat