unescoworldheritagesites.com

Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kejaksaan Terus Menunjukan Tren Positif - News

 

: Kejaksaan RI yang belakangan ini menampilkan kebijakan-kebijakan berkeadilan dan berkebenaran yang merakyat mendongkraknya terus mendapatkan tren positif dalam tingkat kepercayaan masyarakat. Hal itu sesuai dengan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukan  tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 70 persen.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebutkan survei dilakukan dalam rentang 27 Juni hingga 5 Juli 2022 dengan menempatkan 1.206 responden. “Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, Kejaksaan ada di posisi empat besar, berada di belakang TNI, Presiden dan Polri,” katanya saat memaparkan hasil survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum, dan Isu-Isu Ekonomi secara virtual di Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Menurut Djayadi, ada peningkatan yang cukup signifikan terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Jika pada Mei 2022 angkanya baru menyentuh 64 persen, memasuki awal Juli 2022 menjadi 70 persen.

Dari tiga lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang mengalami peningkatan. Polri, misalnya, tak berubah di angka 72 persen. KPK lagi lagi,  justru mengalami penurunan jika dibandingkan temuan Mei 2022. “Jika pada Mei lalu tingkat kepercayaan publik KPK berada di angka 66 persen, kini menjadi 63 persen,” ungkap Djayadi.

Baca Juga: Jelang HBA Ke-62, Kejaksaan RI Peroleh Penghargaan The Most Popular State Institution

Selain LSI, survei Indikator Politik Indonesia juga menemukan peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. Jika pada April 2022 angkanya 70,2 persen, terjadi peningkatan menjadi 74,5 persen pada Juni 2022. Serupa LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejagung, dalam temuan Indikator, juga menempatkan Korps Adhyaksa di peringkat keempat, setelah TNI, Presiden, dan Polri.

Survei turut mencatat beberapa alasan mengenai tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Menurut Djayadi, 66 persen masyarakat menilai kejaksaan berhasil menjebloskan koruptor ke pengadilan. Selanjutnya, ada 61 persen masyarakat yang menilai kejaksaan mampu membuktikan seseorang melakukan tindak pidana korupsi di pengadilan. “Ada juga masyarakat yang mengapresiasi kemandirian atau netralitas jaksa dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat, termasuk pengusaha,” ungkap Djayadi.

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group

Survei LSI dilakukan pada 27 Juni-5 Juli 2022 dengan wawancara melalui telepon. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing atau teknik memilih sampel melalui proses panggilan nomor telepon secara acak. Angka margin of error survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam kaitan ini, mayoritas publik menginginkan agar pelaku korupsi ekspor minyak goring agar dihukum penjara seumur hidup. Selain sebagai upaya pemberantasan korupsi, publik juga mengingingkan agar harga minyak goreng kembali normal.

Saat ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menangani secara intensif kasus dugaan korupsi ekspor minyak goring. Menurut Djayadi , sekitar 51 persen  responden tahu atau pernah dengar Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng. Dari jumlah tersebut, kata Djayadi, mayoritas juga percaya Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan tersebut melakukan tindak pidana korupsi.  “Kebanyakan responden  menginginkan pejabat korupsi minyak goreng dihukum seumur hidup,” ujar Djayadi

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 38,5 persen responden menginginkan pelaku korupsi minyak goreng dihukum seumur hidup, 16,0 persen  menginginkan dihukum mati, 19,5 persen  menginginkan dihukum penjara selama 20 tahun, 6,1 persen menginginkan dihukum 5-10 tahun, dan sebanyak 5,3 persen  menginginkan dihukum penjara di bahwa 5 tahun. Sisanya responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca Juga: Prestasi Kejaksaan RI Perlu Diapresiasi Dengan Kesetaraan Gaji

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat