unescoworldheritagesites.com

Disdukcapil Jamin KTP Digital Aman bagi Warga Kota Bekasi - News

Salah satu aparatur sipil negara (ASN) saat melakukan aktivasi KTP digital kepada petugas Disdukcapil setempat dilingkungan Pemkot Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik R Hidayat menyebutkan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait penerapan KTP digital. Ia mengatakan, sekalipun mengalami risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan.

"Ketika kita kehilangan smartphone, kita bisa langsung mendatangi Disdukcapil setempat," kata Taufik kepada , Minggu (15/1/2023).

Nantinya, petugas akan menonaktifkan smartphone Anda agar orang data digitalnya tidak dapat diakses orang lain.

Baca Juga: Identitas Digital Mulai Diterapkan Bertahap, Diawali dari ASN Pemkot Bekasi

"Ketika ada ponsel lagi, si pengguna bisa mengaktifkan kembali identitas digital tersebut," terangnya.

Taufik menjelaskan, identitas digital ini menggunakan PIN (Personal Identification Number) selain dengan QR Code. Konsep ini seperti bertransaksi melalui ATM bank.

Dengan begitu, data KTP digital dapat terproteksi dengan aman.

Baca Juga: Menteri PANRB Ungkap Identitas Digital Makin Mudahkan Masyarakat Urus Keperluan di Mall Pelayanan Publik

"Misal contohnya, identitas kependudukan digital saya di scan oleh orang lain, disitu ada tanggal dan jam sekian sampai detiknya. Saya sudah membagikan KTP digital yang ngambilnya si A. Kan ketahuan di barcode-nya. Jadi, ibaratnya siapa yang mau nyolong identitas digital kita," jelasnya.

Diketahui, data di KTP tercantum mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat lengkap, foto diri dan tanda tangan.

Untuk diketahui, aktivasi identitas digital sudah mulai beroperasi. Pegawai aparatur sipil (ASN) menjadi awal pengguna model identitas diri tersebut.

Baca Juga: Benahi Kualitas Layanan: Dirjen Dukcapil Siapkan Inisiatif SIAK Online-Identitas Digital

Berdasarkan Kepwal Nomor 470/Kep.526-Disdukcapil/XII 2022 tentang Layanan Identitas Kependudukan Digital Kota Bekasi tahapannya dimulai dari aparatur yang kemudian menyasar kepada  masyarakat.

Pendaftaran identitas kependudukan digital bagi ASN sudah dibuka khusus dilingkungan Pemkot Bekasi, sedangkan untuk publik di 12 kecamatan dan Mall pelayanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat