unescoworldheritagesites.com

Isra Mi’raj dan Fungsi Pembinaan Badan Kesejahteraan Masjid - News

Rektor  IAIN  Sorong Prof. Dr. Hamzah Khaeriyah  (suarakarya.id   -  Yacob Nauly)



Oleh Prof.Dr.Hamzah Khaeriyah

: Bagi umat Islam, Isra Mi'raj adalah peristiwa yang hanya terjadi pada diri Nabi Muhammad SAW dan menjadi bagian dari Mujizat.

Peristiwa ini hanya dapat diterima melalui pendekatan iman.

Dengan keimanan, maka acara ini tidak sekedar menjadi undangan biasa dari Allah tetapi undangan yang sangat luar biasa.

Baca Juga: Jika Hasil Sama dengan Survei Hari ini Maka Paslon 2 Prabowo - Gibran menang Satu Putaran

Para Ulama menjelaskan bahwa shalat lima waktu yang menjadi kewajiban bagi umat Islam, diperoleh dari peristiwa ini.

Oleh karena itu, permasalahan keimanan dapat terselesaikan dengan menjalankan shalat dengan baik dan benar. 

Pasalnya, memang pendekatan rasional, sebagian ulama menyatakan tidak bisa didekati.

Alasannya adalah bahwa akal memiliki keterbatasan dan juga peristiwa ini tidak bisa diulang dan diamati oleh orang lain.

Meskipun demikian, khususnya shalat dapat didekati dengan pendekatan rasional dengan segala keterbatasan.

Alquran menyebut fungsi shalat bagi pelakunya adalah, mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Dibuat secara faktual, perbuatan kedua ini berada dalam kehidupan sosial.

Baca Juga: SKK Migas Terus Dorong Perkembangan LNG Tangguh

Dalam Islam selain perbuatan yang tampak seperti dalam ranah sosial, juga disebut sebagai perbuatan hati.

Hati memilikin fungsi yang sangat dominan dalam melakukan suatu perbuatan.

Salah satu fungsi hati adalah tempat yang biasa dikenal dengan niat telah berdomisili. Kembal untuk shalat.

Baca Juga: Fokus Kemenangan Pileg, DPD Golkar Depok Siap Berjuang Runtuhkan Dominasi PKS

Ada ulama berpandangan bahwa fungsi shalat secara sosial adalah mengatur secara tertib individu, keluarga dan sosial.

Dalam kehidupan sosial, misalnya. shalat mengambil tempat pada pelatihan jamaah yang terlaksana di masjid.

Termasuk ibadah di mushallah melalui shalat jamaah.

Shalat jamaah, tidak secara otomatis bisa mendorong masyarakat untuk menegakkan fungsi shalat.

Tetapi keberadaan Badan Kemakmuran Masjid atau BKM memiliki peran yang sangat besar.

BKM ibarat penyedia dan pelayan super market. Sementara para konsumen adalah jamaah yang memilih masjid untuk beribadah.

Baca Juga: Kader Partai Golkar Papua Barat Daya Robert Joppy Kardinal Bantu Ribuan Paket Bama kepada Warga Setempat

Terdapat produk yang ditawarkan oleh pengelola supermarket kepada konsumen.

Tentu juga teknik-teknik pelayanan yang mereka persiapkan dengan matang.

Nah, bagaimana tingkat kepuasan konsumen dalam mengunjungi supermarket.

Termasuk juga berapa besar manfaat yang dirasakan dan inspirasi yang diperoleh konsumen.

Tentu itu adalah hasil dari aspek manajemen yang dikembangkan okeh pengelola supermarket.

Nah, bagaimana kehidupan umat Islam dalam konteks fungsi shalat, tentu memerlukan penelitian tersendiri.

Baca Juga: Ahok Kritik Soal Kinerja Gibran, Simak Tanggapan Santai Wali Kota Solo Itu

Alquran sendiri mendorong umat Islam, agar memilih pakaian yang dipandang sebagai "perhiasan" setiap memasuki masjid.

Terdapat ulama yang memahami gagasan “perhiasan” sebagai cermin.

Bahwa masjid harus mendorong jamaahnya membedakan pakaian yang hanya biasa dan pakaian yang berukuran perhiasan.

Pakaian yang dimaksud ini berukuran perhiasan tentu suci, terhormat, memenuhi standar penutupan aurat.

Tidak pamer, dikenakan sebagai rasa syukur, dan tidak berlebihan.

Baca Juga: Koarmada III Tanamkan Nasionalisme dan Jiwa Bahari sejak Dini, saat Menerima Kunjungan Pelajar

Jadi konsep pakaian dalam arti perhiasan, tidak hanya pada bagian tampilan tapi terkait dengan pola pikir dan sikap pemakainya.

Nah, tadi dijelaskan bahwa peran BKM sangat strategis. Oleh karena itu BKM, secara kontekstual dapat dikatakan bahwa cara berpikir jamaah masjid sangat dipengaruhi oleh manajemen BKM.

Dalam Alquran pada surat al Isra ayat (1) yang diakui sebagai dalil tentang pelaksanaan Isra sebagai rangkaian untuk Mi'raj.

Disebutkan ada dua kali masjid. Yakni masjid al Haram di Mekah dan masjid al Aqsha di Palestina.

Baca Juga: Pilpres 2024, Capres Nomor Urut 1 Kampanye di Bolmong Raya Sulawesi Utara

Penyebutan kedua masjid ini, dapat dipahami bahwa shalat yang kelak akan menjadi bagian Isra dan mi'raj, sangat terkait fungsional sosiologisnya dengan manajemen masjid. ***

Penulis: Rektor IAIN Sorong Papua Barat Daya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat