unescoworldheritagesites.com

Ibu Pertiwi Bersedih, Kemanakah Etika Bangsa Ini? - News

Syamsudin walad (Dok pribadi)

 

Oleh: Syamsudin Walad

: Bila kita mau jujur dan merenungi apa yang terjadi pada bangsa Indonesia belakangan ini, tentunya kita akan merasakan sedih dan malu. Bangsa yang besar, bangsa yang lahir dari perjuangan para pahlawan kita yang berkorban darah dan nyawa demi Indonesia merdeka, kini terjerambab pada etika moral yang rendah. Etika sudah tidak ada harganya demi sebuah kekuasaan.

Sesungguhnya aturan hukum dibuat tentunya berdasarkan pertimbangan etika dan moral. Jadi jika aturan hukum dibuat dengan merusak etika moral, maka itu bukanlah hukum sejati melainkan akal-akalan orang bersiasat tanpa peduli etika dan moral. Itulah yang terjadi.

Di masa tenang jelang Pemilu 2024, hendaknya pemilik suara merenungi dan menimbang baik-baik akan pilihan mereka. Khususnya terkait pemilihan presiden dan wakil presiden. Jika seorang pemimpin mengawali langkahnya dengan sebuah strategi busuk dan tanpa etika, tentunya kita harus menimbang apakah pemimpin tersebut layak kita pilih?

MKBaca Juga: MKMK Putuskan Anwar Uzman Langgar Etik Berat Diberhentikan dari Ketua MK

Seperti diketahui, pada Pilpres 2024 ini ada satu pasangan yang mengawali langkahnya dengan menabrak-nabrak etika. Meski secara hukum anggaplah mereka sah dan bisa melaju, namun apakah pantas dipilih?

Jika kita masih memiliki moral dan menjunjung tinggi etika, tentunya kita tak akan menganggap angin lalu putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Adik ipar Presiden Jokowi tersebut diputus bersalah telah melanggar kode etik berat dalam memutus perkara terkait batas usia Capres - Cawapres. Putusan itu dinilai sarat kepentingan pribadi. Sehingga sanksi yang diberikan berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

Seperti diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi ke KPU, Cak Imin Sebut Jadi Catatan Hitam Politik

Tak hanya MKMK, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga mengeluarkan putusan menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pada Senin, 5 Februari 2024.

Sanksi peringatan keras tersebut dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU karena telah loloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang dinilai cacat etika.

Hal itu juga membuat Ketua KPU, Hasyim, dinilai telah melanggar kode etik karena sudah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Jika pemimpin-pemimpin bangsa ini punya etika, tentunya tidak akan mendukung mereka yang jelas-jelas diloloskan oleh aturan yang melanggar etika. Memang aneh di negeri ini, kok ada aturan hukum yang melanggar etika. Lebih aneh lagi, para petinggi negara yang mendukungnya, apakah mereka sudah membuang etika mereka ke tong sampah?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat