unescoworldheritagesites.com

Money Politics Dilegalkan? Oh Nooooo... - News

 (Dokumentasi )

Oleh: Slamet Pribadi.

:  Seperti halilintar menyambar, yang terlihat ada kilatan Cahaya, dan suara menggelegar, membuat khalayak terkejut bahkan ada yang menutup telinga saat melihat dan mendengar suara kilat tersebut. Seperti ketika tiba tiba ada anggota DPR di Senayan melempar usulan agar money politics dilegalkan, disaat ada rapat Di Gedung DPR antara anggota DPR dengan KPU.

Ini suatu hal yang aneh tercetus dari seorang politisi yang harusnya memahami bahwa apapun alasanya termasuk dari sisi Hukum Pidana Money Politics tersebut ada kejahatan. Yang mengakibatkan mental berdemokrasi menjadi runtuh karena telah melanggar azas jujur dan adil. Meskipun pikiran ini dilontarkan barulah oleh satu orang.

Yang seharusnya yang terhormat anggota DPR harus membuat kisi kisi pencegahan agar dalam setiap penyelenggaraan Pemilu bersih dari Money Politics. Dan Politik itu menjadi indah dan cerdas dalam melaksanakan tujuan Negara.

Baca Juga: Sulit Hindari Money Politik, Hasil Pemilu Tidak Berkualitas

Money Politics dalam perspektip hukum adalah persoalan hukum dan kejahatan, baik pemberi maupun penerima, menimbulkan akibat yang merusak, yang berawal dari niat dan kesempatan untuk merusak berupa menyuap atau Money Politics.

Berapapun jumlahnya Money Politics adalah perbuatan melangar hukum. Jadi Upaya yang mau melegalkan adalah rencana yang jahat terhadap negara dan termasuk terhadap demokrasi, atas metal jujur dan adil.

Selama ini para politisi enggan menyatakan banwa Money Politics itu adalah sebuah kejahatan, dan pelanggaran hukum, karena para politisi sibuk dengan rencana besar untuk merebut kekuasaan saja, sedangkan Pendidikan politik yang membuat Masyarakat cerdas berpolitik mendapat porsi yang sangat kecil sekali.

Baca Juga: Sugeng Purnomo: Penting Edukasi Masyarakat untuk Patahkan Money Politik

Di sinilah hukum menjadi terinjak-injak oleh kekuasaan para Elite negeri ini yang sibuk dengan kekuasaan, karena antara hukum dan politik saling mebutuhkan. Hukum adalah produk politik, sedangkan politik tanpa hukum menjadi amburadul.

Jadi para politisi janganlan berpikir melegalkan Money Politics.***

 Dr Slamet Pribadi, SH MH , Pengamat Hukum , Advokat Senior.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat