Oleh: Yacob Nauly
: Kerugian negara akibat pencurian ikan oleh nelayan asing di wilayah perairan Indonesia. Penyelundupan senjata dari negara tetangga untuk mendukung aksi teroris dalam negeri. Terus menjadi buah bibir bangsa ini.
Semua orang tahu bahwa negara kita mengalami kerugian ratusan triliun rupiah per tahun akibat pencurian ikan itu.
Adanya aksi penyelundupan senjata ke dalam negeri. Namun perhatian yang lebih khusus terfokus ke kasus ini minim sekali.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan pantauan negara asing yang terkejut. Bahkan geger dan balik khawatir.
Ketika Indonesia berencana membangun pangkalan militer di Natuna. Dan kawasan rawan lainnya di negeri ini. Meski agak terlambat.
Sebut saja China yang merasa punya hak milik di laut China Selatan. Lantas berani membiarkan bahkan mendukung nelayannya mencuri ikan di perairan Natuna.
Baca Juga: Berkas Perkara Doni Salmanan Dan Indra Kenz Belum Lengkap Dikembalikan Ke Kepolisian
Ini memang adalah sebuah taktik negara itu melancarkan invasi secara halus ke perairan teritorial Indonesia.
Padahal batas wilayah laut Indonesia dengan negara lain telah ditentukan dalam hukum internasional. Misalnya Konvensi Hukum Laut Internasional atau United Nation Convention of the law of the Sea (UNCLOS 1982).
Meski begitu, batas wilayah laut Indonesia dengan negara lain kerap menjadi bahan pertikaian. Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan luas wilayah lautan lebih besar dibanding luas daratan.
Batas wilayah laut Indonesia dengan negara lain kemudian diselesaikan dengan diplomasi.
Indonesia memiliki perjanjian batas wilayah laut kurang lebih dengan 10 negara di sekitarnya. Perjanjian tentunya menguntungkan kedua belah pihak.
Hampir semua negara dengan wilayah perairan lautan luas ingin mempertahankan keutuhan negaranya dengan membangun pangkalan militer.
Baca Juga: Terkait Penyesuaian Tarif Listrik PLN Laksanakan Keputusan Pemerintah
Katakanlah Vietnam telah menempatkan perangkat keras militer selama dua tahun ini di pulau-pulau kecil yang dikontrolnya. Penempatan perangkat militer tersebut menurut sejumlah pakar dimaksudkan untuk mencegah serangan apapun dari China. Negara yang dominan pada sengketa di wilayah perairan China Selatan.
Direktur Prakarsa tersebut, Gregory Poling, mengatakan, Vietnam ingin memastikan bahwa negara itu memiliki kemampuan menyerang balik. Jadi memastikan bahwa Vietnam memiliki setidaknya beberapa platform misil di pulau-pulau yang dapat menjangkau pangkalan-pangkalan China.
Padahal, seperti dikutip dari situs Kementerian Pertahanan, secara umum batas wilayah laut Indonesia terdiri atas:
Utara: Laut China Selatan dan Samudera Pasifik. Selatan: Samudera Hindia. Timur: Samudera Pasifik. Dan Barat: Samudera Hindia.
Kalau berkaca dari pertahanan Vietnam tersebut. Sebenarnya Indonesia harus lebih fokus membangun Pertahanan Militer.
Paling tidak berupa Pos-Pos penjagaan di sejumlah kawasan rawan pencurian ikan dan penyelundupan senjata. Mulai dari kawasan barat hingga timur Indonesia.
Negara Indonesia pernah diajak berunding dengan China soal ZEE di Natuna yang jelas-jelas milik Indonesia. Langsung ditolak karena kawasan itu milik Indonesia yang tertuang dalam hukum Internasional.
Dunia tahu bahwa China memiliki kapal perang canggih dan besar namun tak ditakuti Indonesia. Pasalnya Indonesia negara besar. Apalagi mendapat dukungan masyarakat seluruhnya untuk mempertahankan hak Indonesia.
Baca Juga: Terdeteksi 8 Kasus Covid 19 Subvarian Omicron BA.4 Dan BA.5 Di Indinesia
Di darat laut dan udara menjadi harta Indonesia yang tak dilepas sejengkal pun kepada asing.
Kerugian Potensi Laut
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar2021 menyebut, potensi perikanan di Laut Natuna, Kepulauan Riau, mencapai Rp 120 triliun per tahun. Kemudian, sebanyak Rp 30 triliun di antaranya mengalami pencurian oleh nelayan asing.
"Kalau diestimasikan, kerugian negara yang timbul di sektor perikanan pada tahun 2020-2021 mencapai Rp 30 triliun dari potensi perikanan di Laut Natuna Rp 120 triliun per tahun," kata Antam kepada wartawan belum lama ini di Jakarta.
Selain itu, para nelayan asing, karena memiliki teknologi canggih. Sehingga berani berburu ikan di laut lepas, dengan kapal yang relatif kecil.
Nelayan asing punya kemampuan yang lebih dalam menangkap ikan. Peralatannya canggih. Mereka lebih berani. Dengan kapal hanya bermuatan 28 sampai 30 ton, mereka berani ke lautan lepas.
Dilaporkan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 5 kapal ikan asing Ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar menyebutkan, penangkapan terhadap 5 kapal tersebut dilakukan pada Kamis (8/4/2021) lalu.
Kegiatan pencurian ikan secara ilegal diam-diam marak terjadi di wilayah Papua, Maluku, Maluk Utara oleh kapal asing berbendera Indonesia. Negara pun dirugikan hingga triliunan rupiah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus melakukan investigasi dan melakukan tindakan segera.
Terkait ditemukannya pencurian ikan atau ilegal fishing oleh nelayan asing di Papua, Maluku dan Maluku Utara yang merugikan negara mencapai angka triliunan rupiah.
Baca Juga: Kementerian Pertanian Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Petani Di Desa Suli
Pencurian ikan dan udang di perairan tiga provinsi itu banyak terjadi di perairan pantai selatan Papua. Kemudian Sorong, Fakfak, Kaimana, Halmahera Maluku Utara, Laut Seram Maluk Tengah.
Sepanjang tahun diprediksi akibat pencurian ikan, Indonesia mengalami kerugian senilai Rp 2 triliun per tahun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memprediksi setiap tahunnya Indonesia telah mengalami kerugian Rp 80 triliun akibat illegal fishing. Hal itu terbukti dengan beragam kasus illegal fishing yang kerap terjadi dengan berbagai modus kegiatannya baik oleh nelayan asing ataupun lokal.
Kapal-kapal asing biasanya mengelabui petugas dengan menggunakan bendera Indonesia. Ataupun menggunakan anak buah kapal (ABK) atau awak dari Indonesia.
Oleh karenanya perlu peningkatan anggaran bagi KK,TNI dan Kepolisian dalam kaitan peningkatan tugas pengawasan baik dari segi frekuensi maupun peralatan pendukung.
Kegiatan illegal fishing saat ini sudah sangat memprihatinkan dilakukan di perairan Indonesia oleh kapal-kapal asing yang berbobot besar dengan di dukung teknologi mutakhir.
Di sisi lain nelayan-nelayan kita kesulitan menangkap ikan karena minimnya alat tangkap dan beratnya biaya operasional.
Kegiatan pemberantasan illegal fishing dan destructive fishing dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP RI pada tahun lalu.
Telah memeriksa 1.150 kapal, dan menangkap 39 (tiga puluh sembilan) kapal, terdiri dari 11 (sebelas) kapal berbendera Indonesia dan 28 (dua puluh delapan) kapal berbendera asing.
Penyelundupan Senjata
Baru-baru ini tersiar kabar mengenai pasokan senjata api (senpi) bagi Kelompok separatis dan teroris Papua (KSTP). Untuk dalam negeri berasal dari Lumajang. Sementara dari luar negeri, berasal dari Papua Nugini dan Filipina.
Baca Juga: Iko Uwais Bakal Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, pihak keamanan perlu bergerak cepat.
Agar bisa memutus rantai pasokan senpi bagi KSTP. BIN bersama TNI-Polri diminta untuk menelusuri aliran dana yang diberikan ke KSTP.
"Ini yang harus diselidiki, siapa sponsor atau dari mana sumber dananya? Mengungkap ini penting untuk lacak siapa aktor dalam aksi kekerasan di Papua," ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin 7 JUni 2021.
Stanislaus juga mengungkapkan bahwa proses transaksi senjata api tersebut dilakukan secara ilegal.
Ia menilai faktor pendorong-nya karena motif ekonomi. Bukan motif kerja sama global untuk isu Papua.
"Termasuk senjata yang dari daerah di dalam negeri, motifnya juga sama yaitu ekonomi. Perlu pengawasan dengan ketat serta tindakan tegas jika ditemukan adanya penggunaan, termasuk penjualan, senjata api ilegal. Hukumannya sangat berat," katanya.
Seperti diketahui, pasokan senpi untuk KSTP yang berasal dari Lumajang adalah senjata rakitan. Sementara, untuk senjata dari luar negeri KKB Papua mendapatkannya melalui dua jalur rahasia. Pertama di Papua Nugini, kedua dari Filipina.
Penyelundupan senjata dari Papua Nugini (PNG), dengan melewati jalur tikus, di perbatasan negara Indonesia-Papua Nugini.
Kemudian yang kedua adalah melalui Filipina, yang melewati Maluku Utara, masuk ke Sorong. Kemudian sampai di Papua.
Selain itu, beberapa waktu lalu terungkap juga sosok penyuplai senjata KKB Papua, ia adalah Paniel Kogoya. Paniel Kogoya disebut sebagai pemasok senjata api yang memberikan modal uang untuk membeli senjata api.
Kesimpulan. (1) Melalui informasi yang dihimpun dari berbagai pihak terkait pencurian ikan dan potensi hasil laut lainnya. Ini membuka mata kita bahwa pencegahan dan penindakan penting dilakukan oleh alat negara kita. Potensi keamanan di darat, laut dan udara perlu dimaksimalkan untuk menangkal kerugian negara akibat pencurian ikan dan hasil laut lainnya.
(2) Penyelundupan senjata api ke dalam negeri tentu secara ilegal dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Akses masuk ke Indonesia sudah diketahui intelijen kita. Bahwa masuknya penyelundupan senjata dan obat terlarang melalui jalan tikus di perbatasan negara melalui darat dan laut.
Rekomendasi. Tak ada jalan lain. Menurut penulis yang puluhan tahun bekerja di dunia jurnalistik nasional. Dan lebih banyak bertugas di Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Menyarankan - perlu pembangunan pangkalan Militer bukan saja di Natuna. Tapi juga di perkuat Pangkalan Militer di kawasan Timur Indonesia. Karena di kawasan timur Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk timbulnya kerugian negara. Baik fisik maupun non fisik kerugian negara itu.
Baca Juga: TNI AD Selidiki Sebab Kecelakaan Saat Latihan Tembak Mortir 81
Intinya - adalah sumber daya anggaran negara harus difokuskan untuk membangun pertahanan militer darat, laut, udara juga kepolisian.
Agar jangan ada lagi seperti. Pengalaman pulau sipadan dan ligitan yang lepas dari NKRI.
Makanya. "Bangun Pangkalan Militer Indonesia Bikin Geger Dunia . Meski Agak Terlambat."
Sumber: - Kompas.com - Mata Indonesia.com - KKP dan Observasi Penulis di Lapangan.
Penulis adalah Jurnalis , Mantan Ketua PWI Perwakilan Sorong, Ketua Dewan Kehormatan PWI Perwakilan Sorong, Juara 2 Kompetisi Jurnalis BRI Pusat Tahun 2021. Jurnalis Ubahlaku Diadakan oleh Kementerian Kominfo RI.