unescoworldheritagesites.com

Daya Saing - News

 Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi  (Ist)

 
Oleh Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi
 
: Daya saing Indonesia terus berubah dan sempat di posisi ke-45 dari 140
negara sesuai laporan World Economic Forum - WEF terkait Global
Competitiveness Index. Terkait ini di lingkup Asean meski unggul dari
Filipina (56) namun daya saing kalah dibanding Malaysia (25) dan
Thailand (38). Komitmen daya saing versi WEF dimaksudkan untuk
mengetahui lanskap daya saing global yang selaras dengan komitmen
revolusi industri terbaru atau Industri 4.0. Hebatnya meski tuntutan
daya saing semakin ketat ternyata AS menduduki peringkat pertama
disusul Singapura, Jerman, Swiss dan Jepang. AS berhasil menggeser
Swiss di urutan keempat. Yang menarik dicermati berbagai komponen yang
menjadi penilain juga berubah dan kini memasukan sejumlah variabel
misalnya institusi, infrastruktur, kesiapan teknologi informasi dan
komunikasi, stabilitas makroekonomi, pangsa pasar, kapasitas inovasi,
pasar tenaga kerja, dinamika bisnis, kesehatan, sistem keuangan, dan
keterampilan.
 
Kompleksitas di penilaian Global Competitiveness Index secara tidak
langsung memberi gambaran tentang kesiapan suatu negara dalam menatap
masa depan yang prospektif, ketertarikan terhadap modal sosial, peran
dukungan terhadap bisnis disruptif dan aspek ancaman terkait hutang.
Artinya, jaminan terkait pemerintahan yang baik di masa depan sangat
penting untuk melihat potensi daya saing secara berkelanjutan. Terkait
ini maka tantangan siapapun yang menang di pilpres 2024 sangat berat,
terutama ini menyangkut komitmen memacu daya saing global. Paling
tidak dengan melihat ragam komponen yang dinilai memberikan gambaran
tentang bagaimana membangun pondasi daya saing untuk setiap
komponennya secara sistematis dan berkelanjutan.
 
Komponen infrastruktur ternyata daya saing Indonesia ada di urutan 71
dengan skor 67. Hal ini memberikan gambaran betapa komitmen laju
pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Jokowi patut diapresiasi
meski di sisi lain masih ada persoalan, misal dari kasus ambruknya
sejumlah bangunan infrastruktur beberapa waktu lalu. Artinya evaluasi
dari percepatan pembangunan harus juga diperhatikan tanpa mengabaikan
potensi nilai tambah dari infrastruktur yang dibangun. Terkait ini
beralasan jika target pembangunan infrastruktur 2015-2019 ditingkatkan
dengan fokus 5 hal, yaitu pertama: meningkatkan kegiatan infrastruktur
berbasis padat karya, pembangunan irigasi kecil, pengembangan air
minum dan sanitasi, pembangunan pos lintas batas negara dan penataan
kawasan strategis pariwisata nasional. Padat karya juga dimaksudkan
agar proses pembangunan infrastruktur berpengaruh terhadap penyerapan
tenaga kerja di daerah.
 
Kedua: kegiatan preservasi jalan lintas timur, barat, dan tengah
Sumatera, peningkatan dan preservasi jalan trans Papua dan Kalimantan
dan penggantian jembatan lintas utama. Ketiga: pembangunan bendungan
baru, penyelesaiaan pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi,
pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai dan
pengendalian lumpur Sidoarjo. Keempat: pelaksanaan sertifikasi tenaga
kerja konstruksi - Komite Keselamatan Konstruksi (K3) dan Kelima:
dukungan strategis pengembangan infrastruktur kota baru dan
pengembangan kawasan khusus. Kelima hal tersebut menjadi catatan
penting dalam upaya pengembangan - pembangunan proyek infrastruktur
secara sistematis - berkelanjutan sehingga pencapaian daya saing
meningkat secara signifikan.
 
Pembangunan dan daya saing menjadi aspek penting untuk mendukung
perbaikan aspek ekonomi secara sistematis dan berkelanjutan. Oleh
karena itu, mereduksi ketimpangan pada dasarnya tidak bisa terlepas
dari komitmen percepatan pembangunan infrastruktur termasuk, misal
pembangunan berbagai ruas jalan tol baik itu di wilayah Indonesia
timur dan juga di wilayah bagian barat. Argumen yang mendasari karena
pembangunan jalan tol berdampak signifikan terhadap aktivitas barang
dan jasa, termasuk mobilitas individu dan juga distribusi dari dan ke
Jawa dan luar Jawa. Jadi, fokus pembangunan di bidang infrastruktur
memberikan manfaat ganda, tidak saja mendukung pemerataan tapi juga
ini berpengaruh terhadap mobilitas barang dan jasa. ***
 
* Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi - Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat