unescoworldheritagesites.com

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kurangnya Sosialisasi Aturan FIFA Ratusan Jiwa Melayang - News

Syamsudin walad (Dok Pribadi)

Oleh: Syamsudin Walad

: Tragedi Arema VS Persebaya, sebenarnya terjadi akibat dari kurangnya sosialisasi aturan FIFA terkait pengamanan di stadion saat laga berlangsung. Kurang dipahaminya aturan ini membuat 127 jiwa melayang saat kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan Malang.

Larangan gas air mata di dalam stadion telah dilanggar pihak panitia dan keamanan Polda Jatim. Berawal dari sini tragedi yang memakan korban ratusan jiwa melayang itu pun terjadi.

Gas air mata yang disemprotkan petugas keamanan di dalam stadion menjadi penyebab ratusan korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Gas air mata ini membuat penonton panik, sesak nafas, pingsan hingga kemudian tewas terinjak-injak. Mereka bertumpuk di pintu keluar stadion.

Baca Juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Tragedi Terbesar Sepanjang Sejarah Sepakbola Indonesia

Baca Juga: Berkas Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Pembunuhan Brigadir J

Karena jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.

Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Tidak sebandingnya petugas keamanan dengan jumlah suporter yang ada membuat petugas mengalami kepanikan dan pada akhirnya menyemprotkan gas air mata. Meski hal ini sangat dilarang FIFA.

Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Aturan FIFA terkait pengamanan di stadion berbunyi:

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:


a) Setiap pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.
b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Sayangnya aturan FIFA yang sengaja dibuat untuk mencegah timbulnya korban jiwa ini dilanggar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat