unescoworldheritagesites.com

Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi - News

Ketua KPK Firli Bahuri

Oleh : H. Firli Bahuri

“Karena hanya dengan zero toleransi terhadap prilaku dan praktik korupsi lah yang akan menghantarkan kita mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan”.


Jumat, 28 Oktober 2022, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari bersejarah, tonggak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dicetuskan 94 Tahun silam oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan.

Hari Sumpah Pemuda seyogianya tidak sekedar ceremony tahunan dengan agenda itu-itu saja. Sejatinya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dijadikan momentum untuk menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, tanpa sekat nasionalisme etnis, ras maupun agama.

Baca Juga: Krisis Ekonomi Global di Depan Mata, Pemborosan Negara Jalan Terus

Tidak sedikit nilai-nilai kebaikan yang dapat kita gali dari esensi Hari Sumpah Pemuda, serta suri tauladan yang dapat kita ambil dari makna Hari Sumpah Pemuda Pemuda, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, hingga serta masa yang akan datang.

Salah satu pelajaran berharga dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yaitu tentang bagaimana bangsa ini menyikapi kebhinekaan sikap, suku, agama, ras, hingga budaya, sebagai kekuatan negara. Bukan malah dipandang sebagai faktor yang melemahkan.

Nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang dikadikan konsensus oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan, harus dijadikan sebagai spirit yang menjadi pengikat agar bangsa ini tidak dapat terpecah belah oleh apapun dan siapapun.

Baca Juga: Lantik 18 Pejabat Administrasi, Sekjen Kemenag: Jangan Bersikap Aji Mumpung !

Namun tidak dapat dipungkiri, seiring perjalanan waktu, beragam ancaman dan persoalan, terutama kejahatan korupsi yang daya rusaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, namun bisa menghancurkan peradaban suatu bangsa. Dimana hal ini menjadi ancaman serius dan utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa di negeri ini.

Yang jika tidak ditangani dengan cepat, tepat, terukur, cermat dan efektif dengan melibatkan seluruh elemen serta eksponen bangsa, maka kejahatan korupsi dapat menjadi kanker yang menghancurkan persatuan dan kesatuan di NKRI.

Kejahatan korupsi terbukti menjadi mesin yang menciptakan kesenjangan sosial ekonomi, yaitu memperlebar jarak antara sikaya dengan duafa, memperuncing perbedaan cara pandang, dan yang lebih berbahaya lagi, korupsi mampu memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Menanggalkan nilai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengabaikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta terkikisnya keyakinan dan bahkan kehilangan keimanan ketaqwaan terhadap Ketuhanan yang Maha Esa.Dimana hal ini menghancurkan ruh persatuan dan kesatuan yang ditanamkan para pemuda sejak masa pergerakan kemerdekaan.

Baca Juga: Lantik 18 Pejabat Administrasi, Sekjen Kemenag: Jangan Bersikap Aji Mumpung !

Karenanya kejahatan korupsi harus diperangi oleh segenap bangsa dan rakyat Indonesia, yang harus dipelopori dan dimotori oleh kaum muda layaknya perjuangan kemerdekaan tempo dulu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat