unescoworldheritagesites.com

Transjakarta Telah Menginspirasi - News

Djoko Setijowarno

Oleh : Djoko Setijowarno*


: Transjakarta telah memberikan inspirasi penataan transportasi umum di daerah. Saat ini sudah 11 kota menyelenggarakannya yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan.

Sembilan belas tahun yang lalu, tepatnya 15 Januari 2004 mulai dioperasikan Transjakarta dengan jalur Blok M – Kota sepanjang 12,9 km dilakukan oleh Gubernur Sutiyoso. Transjakarta dirintis dan diresmikan pada jaman kepemimpinan Gubernur Sutiyoso dan kemudian dikembangkan semasa Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, Gubernur Bauki Tjahjana Purnama dan terakhir Gubernur Anies Baswedan.

Hingga sekarang sudah beroperasi 13 jalur busway dengan skema pembelian layanan ( _buy the service_). Transjakarta merupakan sistem transportasi _Bus Rapid Transit_ (BRT) pertama di Aisa Tenggara dan Selatan. Saat ini telah beroperasi 13 koridor _busway_ dengan jalur lintasan terpanjang di dunia, yakni 251,2 km. awalnya beroperasi mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00, sekarang dapat beroperasi 24 jam (mulai 1 Juni 2014).

Baca Juga: Transjakarta Diminta Tingkatkan Pendapatan

Tarif yang dikenakan masih tetap Rp 3.500 sejak awal beroperasi hingga sekarang diusia 19 tahun (15 Januari 2023). Bisa jadi, Transjakarta, satu-satuanya transportasi umum di dunia yang terlama tidak menaikkan tarifnya.

Untuk melengkapi operasional Transjakarta pada 28 September 2011 diluncurkan angkutan pengumpan ( _feeder_) dengan menggunakan bus sedang kapasitas 35 penumpang (20 duduk dan 15 berdiri) senyaman _busway_. Selain itu, juga dimunculkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) pada 28 Maret 2012 oleh Gubernur Fauzi Bowo.

Baca Juga: Subsidi Layanan Transportasi

Pada 19 Oktober 2016 diluncurkan bus khusus wanita sebanyak 10 armada oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama. Kemudian di masa Gubernur Anies Baswedan meluncurkan Royaltrans rute Cibubur Junction – Blok M dan Cibubur – Kuningan pada 14 Juli 2020 dengan tarif Rp 20 ribu. Ada juga Program Jaklingko mengintegrasikan Transjakarta dengan angkutan kota. Selain meluaskan jaringan Transjakarta, sistem ini juga memudahkan pengguna berpindah moda.

Mengutip tulisan Buku Manajemen Transjakarta _Busway_ (2012), pembangunan Transjakarta telah diakui di seluruh Indonesia sebagai sebuah tonggak bersejarah akan hadirnya sebuah sistem angkutan umum massal yang akan mempengaruhi wajah kota dengan cukup revolusioner. Meskipun payung hukum di tingkat nasional justru hadir belakangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru mampu menghadirkan layanan sebagaimana perkembangan di tingkat global. BRT Transjakarta _Busway_, selain mampu mengubah tradisin dan budaya masyarakat dalam bertransportasi, juga menjadi ujung tombak perbaikan kualitas udara di wilayah perkotaan.

Secara empiris, kehadiran Transjakarta Busway mampu mempengaruhi kebijakan di tataran nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tidak luput dari keberhasilan Transjakarta _Busway_ dalam improvisasi manajemen dan operasional layanan publik di sektor transportasi.

Dalam pasal 158 (1), menyebutkan dengan tegas bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. Lebih lanjut, da;lam ayat 2 di pasal yang sama menyebutkan beberapa persyaratan pendukung angkutan massal, seperti mobil bus berkapasitas angkutan massal, lajur khusus, trayek angkutan umum lain yang tidak berhimpitan dan angkutan pengumpan.

Di sisi lain, mulai tahun 2004, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memulai Program BRT di berbagai daerah, meskipun bukan BRT dalam arti sebenarnya _bus rapid transit_, lebih pada bus sistem transit, karena tidak disediakan jalur khusus ( _busway_) seperti di Jakarta. Tetap menggunakan jenis bus lantai tinggi ( _hight deck_), bertujuan agar bus tidak berhenti sembarangan hanya dapat menaikturunkan penumpang di halte yang sudah ditentukan.

Halte-halte berlantai tinggi muncul di banyak daerah yang sudah menerima bantuan sejumlah bus dari Ditjenhubdat. Namun belum juga disertai dengan skema pembelian layanan. Dalam perjalananannya ada 6 kota yang hingga sekarang sudah menerapkan sistem pembelian layanan dengan APBD, yakni Banda Aceh (Trans Kutaraja), Padang (Trans Padang), Pekanbaru (Trans Metro Pekanbaru), Tangerang (Tayo), Semarang (Trans Semarang), Banjarmasin (Trans Banjarmasin). Juga ada 4 provinsi untuk wilayah aglomerasi, seperti Trans Jogja (Prov. DI Yogyakarta), Trans Sarbagita (Prov. Bali), Trans Jateng (Prov. Jawa Tengah) dan Trans Jatim (Prov. Jatim).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat