unescoworldheritagesites.com

Jalan Berbayar Elektronik, KRL Jabodetabek, dan LRT Jabodebek - News

Djoko Setijowarno

Oleh Djoko Setijowarno

: Program Jalan Berbayar Elektronik (elektronic road pricing/ERP), rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line dan pengoperasian LRT Jabodebek dapat secara simultan dilakukan. Karena saling mendukung dan mendorong penggunaan transportasi umum secara lebih masif. Kerja bareng pemerintah pusat dan pemda dalam upaya meningkatkan porsi penggunaan transportasi umum_

Sistem Jalan Berbayar Elektronik (JBE) merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk pembatasan kendaraan pribadi yang merupakan turunan dari manajemen permintaan perjalanan ( transport demand management/TDM). JBE atau dikenal sebagai congestion charging adalah suatu metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik dimana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampui kapasitas jalan.

Manajemen permintaan perjalanan dalam mengelola transportasi perkotaan ada kebijakan push and pull strategy. Push strategy adalah kebijakan disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan umum. Sedangkan pull strategy dengan menyediakan layanan angkutan umum terintegrasi, kemudahan bagi penggunaan angkutan umum.

Baca Juga: Transjakarta Telah Menginspirasi

Rencana Penerapan Jalan Berbayar Elektronik sudah diwacanakan sejak Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.

Manfaat Jalan Berbayar Eelektronik (Dishub. DKI Jakarta, 2021) dari sektor lalu lintas adalah mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Sisi hukum adalah penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan ketertiban masyarakat.

Sisi lingkungan untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan, dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor. Dan manfaat dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas.

Baca Juga: Subsidi Layanan Transportasi

Menurut Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan era Gubernur Joko Widodo, perbedaan yang menyolok pada ERP adalah adanya dampak "uang yang terkumpul" jumlahnya sangat sangat besar, itulah yang membedakannya dengan pembatasan lalu lintas lainnya seperti 3 in 1, ganjil genap. Namun itu sekaligus yang sangat mempersulit dalam sosialisasi dan meyakinkan masyarakat, bahwa uang yang terkumpul itu adalah dampak dari aturan bukan tujuan, bukan target untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

ERP adalah kebijakan yang sangat tidak populer, mungkin hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak, sehingga hanya Gubernur yang tidak peduli pada popularitas saja yang berani melaksanakan nya, atau kalau nanti ada undang-undang yang mewajibkan Gubernur untuk melaksanakan itu.

Tidak banyak kota yang menerapkan ERP, karena sulitnya mendapatkan dukungan politisi dan masyarakat, di Stockholm (Swedia) untuk menerapkan JBE, mereka melakukan referendum untuk mendapatkan yes dari masyarakat. Singapura bisa menerapkan JBE karena pemerintahnya sangat strong dan agak otoriter

Dengan ERP, terdapat pilihan pengemudi untuk membayar dan menikmati perjalanan, merubah waktu perjalanan untuk membayar lebih murah, merubah rute, merubah jenis alat angkut, merubah tujuan perjalanan dan membatalkan perjalanan. (Elly Sinaga, 2021)

Daniel & Bekka (2000) dalam tulisannya The Environmental Impact of Highway Congestion Pricing, Road Pricing_ adalah pengenaan biaya secara langsung terhadap pengguna jalan karena melewati ruas jalan tertentu. Ada Complete Road Pricing dikenakan pada seluruh jalan besar ( highway) pada suatu daerah atau regional tertentu. Ada juga Partial Road Pricing, yaitu jalan berbayar yang hanya dikenakan jika kendaraan melewati ruas jalan tertentu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat