unescoworldheritagesites.com

Babak Baru RI-Singapura: Empat Dokumen Kerja Sama Diteken di Depan Jokowi-Lee - News

Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.)

 

BINTAN: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, menyaksikan penandatangan empat dokumen kerja sama antara Indonesia dan Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, (25/01/2022).

Hal ini dilakukan setelah kedua pemimpin menggelar pertemuan di Ruang Dahlia The Sanchaya Resort Bintan, dilanjutkan dengan menghadiri Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura. Presiden Jokowi - PM Lee membahas upaya penguatan kerja sama bilateral di tahun 2022, yang merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik RI-Singapura.

Dilaporkan Biro Pers dan Media Informasi Sekretariat Presiden, keempat dokumen kerja sama tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, the Exchange of Letters tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.

Kedua, kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penataan Kembali Ruang Lingkup antara Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) RI dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

Ketiga, Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura mengenai Ekstradisi Buronan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly dan  Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam.

Keempat atau terakhir, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan Republik Singapura yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.

Di samping empat dokumen yang ditandatangani hari ini, kedua belah pihak juga menandatangani enam perjanjian kerja sama lainnya.

1) Perpanjangan Pengaturan Keuangan Bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Moneter Singapura.

2) Nota Kesepahaman atau MoU Kerja Sama Energi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Republik Singapura.

3) MoU untuk Memperluas Kerja Sama Lintas Perbankan Sentral, Regulasi Keuangan, dan Inovasi antara BI dan Otoritas Moneter Singapura.

4) MoU Kerja Sama Keuangan dan Ekonomi antara Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Keuangan Republik Singapura.

5) MoU mengenai Kemitraan Bilateral Pembangunan Ekonomi Hijau dan Sirkular antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Republik Singapura.

6) Pengaturan Kemitraan SDM antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dan Kementerian Pendidikan Republik Singapura. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat