unescoworldheritagesites.com

Masinton PDIP Sebut Putusan MK Terkait Gibran Ancaman Amanat Reformasi - News

Masinton Pasaribu (Ist)

: Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran merupakan ancaman terhadap amanat reformasi.

Putusan MK terkait usia minimal capres-cawapres telah dirancang untuk melanggengkan kekuasaan.

Diketahui MK telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca Juga: Hasto Sebut Keluarga Jokowi Mendapat Privilege dari PDI Perjuangan, Begini Respon Gibran

Kini Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (36) belum lama ini diumumkan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Dan putusan MK itu mengonfirmasi apa yang saya sampaikan Juni 2022 lalu. Artinya apa? Bahwa putusan MK ini, bukan putusan yang berdiri sendiri. Ini Dirancang besar untuk melanggengkan politik kekuasaan," kata Masinton di Jakarta, Minggu (29/10/2023).

Ia menegaskan persoalan putusan MK tersebut tidak sekedar bicara capres-cawapres.

Baca Juga: Kuasa Hukum PROKLAMASI Sampaikan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua MK

"Hari ini ada ancaman yang sangat serius terhadap amanat reformasi dan tegaknya konstitusi dan demokrasi kita. Ini bukan persoalan menang kalah tetapi putusan MK itu adalah putusan kaum tiran yang ingin memaksakan melanggengkan kekuasaan itu tadi," tegasnya.

Kemudian dikatakan Masinton putusan MK tersebut bukan putusan atas nama konstitusi.

"Tapi itu putusan kaum tirani yang menggunakan tangan-tangan MK. Bahayanya apa? Bahayanya adalah kita semua tidak ada kepastian dalam menyelenggarakan proses demokrasi," ujarnya.

Masinton lantas menyinggung soal reformasi tahun 1998. "Kita yang berjuang meruntuhkan rezim ketika itu, untuk melakukan reformasi, terasa sia-sia dengan keputusan MK ini. Pola nepotisme bakal kembali lagi jika kita tidak mencegahnya," tegas Masinton.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat