unescoworldheritagesites.com

Tak Tahan Direndam Banjir Setiap Hujan Deras, Warga Kota Sorong PBD Ajukan 7 Poin Petisi ke Pemerintah - News

Yacob Nauly - Tak Tahan Direndam Bajir Setiap Hujan Deras, Warga Kota Sorong  PBD  Ajukan 7 Poin Petisi ke Pemerintah (Redaksi suarakarya.id)



Oleh Yacob Nauly

: Bagai makan buah simalakama. “Maju Kena Mundur pun Kena”.

Pepatah ini menggambarkan siksaan dan penderitaan warga Kota Sorong ketika turun hujan lebat mengguyur dan merendam pemukiman mareka.

Warga  berada di antara dua pilihan sulit. Ingin pindah dari lokasi banjir kesulitan dana bangun rumah baru.

Jika pilihan tetap di lokasi sekarang tak tahan  banjir  yang merendam hunian mereka setiap hujan turun.

Baca Juga: Hilal Belum Terlihat di Kota Sorong

Secara teori pencegahan bencana harus dilakukan agar banjir tak terulang kembali.

Atau melakukan serangkaian kegiatan  untuk menghilangkan, atau mengurangi ancaman bencana.

Di sisi yang lain mitigasi adalah serangkaian upaya juga. Untuk mengurangi risiko bencana.

Pencegagan baik melalui pembangunan fisik. Maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana penting dilakukan.

Penulis melihat warga Kota Sorong  menginginkan Pemda harus siap melakukan  konsep ini.

Antara lain, Pemda harus mampu m<span;>enjaga lingkungan sekitar Kota Sorong dari ancaman kerusakan alam.

Baca Juga: Eksistensi IAIN di Sorong Papua Barat Daya dapat Membahanakan Toleransi Umat Beragama

Pemda harus melarang penduduk  membangun  rumah di pinggiran sungai atau DAS yang ada di kota Sorong.

Lantas Pemda harus mengawasi hutan. Maksudnya untuk  melaksanakan program tebang pilih dan reboisasi.

Pemda  harus juga mengawasi warga agar membuang sampah pada tempatnya.

Warga kota Sorong diawasi pula agar rajin membersihkan saluran air  di lingkungannya.

Pemda diharapkan dapat  membangun Pemecah Gelombang banjir.

Hal penting yang harus diperhatikan di kota Sorong adalah Hutan Mangrove atau Bakau harus tetap terjaga.

Kota Sorong ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sejak dahulu memang menjadi langganan kepungan  banjir. Dan  longsor setiap  diguyur hujan lebat.

Fakta ini sudah dipahami benar oleh pejabat daerah baik kota Sorong maupun  provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Bahkan  pemerintah pusat pun mengetahui benar masalah banjir dan longsor di Sorong kota minyak ini.

Meski demikian kondisi alamnya. Itu  tidak menghambat keputusan Pemerintah untuk menetapkan kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Baca Juga: Sukses Berdayakan Masyarakat Suku Moi Lemas, PT KPI RU VII Kasim Raih PR Indonesia Awards 2024

Artinya pemerintah daerah maupun  pusat telah siap memitigasi risiko apa pun atas keputusan ini.

Termasuk penanggulangan banjir atau risiko bencana alam yang datang silih berganti saat ini.

Pemerintah pasti sudah memiliki konsep yang jelas.

Ini  terkait memitigasi banjir yang  menjadi langganan kota Sorong ibu kota Provinsi Barat Daya ini dari waktu ke waktu.

Faktanya hingga  Jumat 8 Maret 2024 atau baru  beberapa hari lalu  banjir masih menjadi ancaman bagi keselamatan harta benda warga kota Sorong.  Ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ini.

Menurut penulis, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah harus merancang konsep mitigasi yang jelas.

Utamanya dalam menanggulangi bencana banjir di kota Sorong, ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ini.

Memang realisasi sebuah konsep itu membutuhkan biaya tinggi.

Namun karena urgennya.  Rencana itu harus dilakukan agar bahaya banjir tak mengepung kota Sorong dari tahun ke tahun.

Baca Juga: BRI Branch Office Cirebon Gunung Jati Kirim Bantuan Ratusan Paket Sembako ke Korban Banjir Cirebon Timur

Upaya-upaya  yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengendalikan dan menanggulangi banjir di kota Sorong ini itu sebuah keharusan.

Misalnya upaya membangun waduk-waduk. Peningkatan kapasitas sungai-sungai. Mengalihkan aliran sungai. Dan merehabilitasi situ-situ, serta pengerukan. Ini penting dilakukan

Pemerintah paham benar. Bahwa curah hujan dengan intensitas tinggi menjadi salah satu pemicu banjir dan longsor di kota Sorong.

Khususnya banjir di beberapa wilayah kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini.

Contoh kasus. Pada hari  Selasa 11/10/2022 atau dua tahun lalu Kota Sorong dilanda banjir besar.

Banjir ini menyebabkan lebih dari 1.000 kepala keluarga mengungsi (Kompas Rabu 12/10/2022).

Tak hanya itu, pasang air laut juga menyebabkan debit air Sungai Remu pusat Kota Sorong meluap dan merendam ribuan rumah warga.

Pemerintah Daerah Kota Sorong hanya bisa melakukan upaya penanganan darurat pascabencana.

Misalnya, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong  hanya melakukan tugas rutinnya saja.

Yakni mengidentifikasi kebutuhan mendesak warga yang mengungsi.

Baca Juga: Caleg DPR RI Incumbent Partai Golkar Robert Joppy Kardinal Raih Suara Terbanyak di Provinsi Papua Barat Daya

Seperti kebutuhan dasar.  Alat pembersih rumah dan alokasi anggaran operasional penanganan darurat. 

Tindakan pemerintah pada penanganan banjir di kota Sorong yang dilakukan BPBD itu bukan solusi.
Tapi itu sama dengan pemadam kebakaran saja.

Maksud penulis adalah bagaimana sumber banjir di kota Sorong ini  dapat diatasi. Maka ini perlu mitigasi menurut penulis.

Seperti diketahui. Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.

Hal terkait mitigasi juga diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Undang-Undang tersebut juga memuat definisi tentang mitigasi.

Menurut UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Mitigasi adalah upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali risiko.

Yaitu penyadaran akan risiko bencana. Perencanaan penanggulangan dan sebagainya.

Bisa dikatakan, mitigasi bencana adalah segala upaya mulai dari pencegahan sebelum suatu bencana terjadi sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi.

Kota Sorong dijadikan ibu kota Provinsi Papua Barat  Daya dengan  sejumlah risiko bencana alam.

Baca Juga: Pemikiran Holistik Bupati Untung Tamsil dan IAIN Sorong Bangun IPM Fakfak via MoU Beasiswa, Luar Biasa

Itu,  harus dihadapi Pemerintah dan masyarakat kota Sorong ini.

Pembangunan kota Sorong yang dasarnya tak tertata dengan baik. Sesuai ilmu tata kota.

Ditambah  minimnya kepedulian penduduk  terhadap lingkungan kota. Membuat kota ini terkesan tak tertata dengan baik.

Sebuah kota harus memiliki tata ruang bagi kelangsungan populasi penduduknya.

Seperti diketahui Pentingnya Penataan Ruang, menurut ahli. Antara lain.

Untuk meningkatkan sistem penyusunan rencana tata ruang. Memantapkan pengelolaan pemanfaatan ruang. Dan memantapkan pengendalian pemanfaatan ruang.

Terutama  untuk mempertahankan pemanfaatan fungsi lahan irigasi teknis dan kawasan-kawasan lindung dan sebagainya.

Dampak lingkungan
Pembangunan fasilitas pendukung operasional Provinsi PBD di ibu kotanya berdampak terhadap gangguan lingkungan yang cukup signifikan.

Contoh. Rencana  pebangunan kantor gubernur PBD di kilo meter 16 kawasan stadion bola.

Kawasan itu rendah. Lokasinya diapit  dua bukit atau gunung kiri dan kanan.

Ketika hujan deras kawasan itu pasti menerima  tumpahan air dari perumahan.  Dan bangunan yang terletak di dua bukit yang mengapit  lokasi kantor gubernur PBD itu.

Baca Juga: Stop Fitnah, Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto Bukan Pelaku Pelanggaran HAM 1998

Sudah barang tentu tumpahan air perkantoran gubernur itu dialihkan ke kanal di sebelahnya.
Itu menyebabkan air permukaan kanal itu meningkat.

Nah, pada sepanjang alur kanal  itu ada kawasan perumahan di sana. Pasti perumahan di sekitarnya  menerima dampak banjir juga.

Bukan banjir saja. Di bukit atau gunung sebelah barat yang paling dekat dengan lokasi kantor gubernur PBD kilo  meter 16 itu ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Misalnya terjadi accident kebakaran di SPBU itu tentu menghambat alur jalan di depannya.  

SPBU ini sangat mengancam pengguna jalan raya di depannya.

Kalau terjadi  accident berbahaya di SPBU itu karena ruas jalan yang hanya satu jalur saja di sana, jelas mengganggu aktifitas warga.

Solusi

Untuk  mencegah banjir masyarakat jangan membuang sampah ke sungai dan selokan.

Baca Juga: Polresta Sorong Kota Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Sidang Pleno Lanjutan Tingkat Kota Sorong

Ini penting untuk menjaga sungai dan selokan tetap bersih.

Terutama juga agar  selokan atau sungai itu mampu menampung debit air tinggi ketika musim hujan

Hindari membuat bangunan di pinggir sungai Remu pusat kota Sorong.

Saat ini semakin banyak  warga yang membangun rumah di pinggir sungai, padahal itu bisa menyebabkan banjir.

Membuat Lubang Biopori dan Sumur Resapan.

Mengaplikasikan Paving Block atau Grass Block di Sekitar Rumah.

Memperbanyak Pohon atau Tanaman lainnya.

Tumpuk Karung Pasir Dekat Sungai atau Selokan.

Membuang sampah pada tempatnya.

Melakukan reboisasi.

Melakukan penghijauan.

jika ada sampah toko,  mal dan rumah tangga janganlah  buang sampah pabrik/limbah pabrik itu ke sungai. Atau selokan di lingkungannya.

Mitigasi bencana ini dilakukan agar mengurangi dampak dari tanah longsor.

Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah.

Menghindari daerah rawan bencana.

Mengurangi tingkat keterjalan lereng.

Penghijauan dengan tanaman berakar dalam.

Upaya pemerintah lebih tegas. Yakni dengan banyak usaha-usaha  pemerintah dalam rangka mengendalikan dan menanggulangi banjir.

Misalnya melalui waduk-waduk, peningkatan kapasitas sungai-sungai.

Mengalihkan aliran sungai, merehabilitasi situ-situ, serta pengerukan.

Pemerintah perlu membuat Bendungan yang memiliki bentuk seperti kolam air raksasa.

Fungsinya untuk tempat menampung air dengan ukuran yang sangat besar.

Selain itu, bendungan dapat difungsikan untuk pengairan, tempat pemancingan, atau tempat untuk pembangkit tenaga listrik.

Baca Juga: Ingat, Dua Tokoh Golkar Putra Ayamaru Papua ini Berjasa Bangun Kota Sorong hingga Maju Begini - Drs. Jonathan Jumame, MM dan Lambertus Jitmau MM

Kesimpulan.

Tulisan ini dimaksudkan untuk mengingatkan berbagai pihak agar menjaga lingkungan kota Sorong dari bencana banjir dan longsor tiap tahun.

Musibah banjir di kota Sorong sudah banyak makan korban.Kerugian harta  benda dan korban jiwa.

Sebagai perbandingan berikut 7 poin petisi warga kota Sorong kepada Pemerntah setempat

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membuat tim kajian mengatasi bencana Banjir;

2. Mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong membangun sistem drainase yang baik untuk mengalirkan air hujan;

3. Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar menyiapkan pengelolaan sungai dan saluran air yang efisien;

4. Mendesak Pj Wali Kota Sorong membangun tanggul atau bendungan untuk mengendalikan aliran air;

5. Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan penghijauan dan pelestarian hutan untuk mempertahankan fungsi alamiah penyerapan air;

6. Mendesak Pj Wali Kota Sorong melaksanakan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan perilaku hidup yang ramah lingkungan;

7. Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membangun infrastruktur yang tahan terhadap banjir, seperti rumah dan jalan yang ditinggikan.

Renungan.

Tahukah kamu apa artinya bencana alam? Itu adalah tanda bahwa alam tengah marah dengan perlakuan buruk manusia".

Salah satu sumber bencana adalah dikarenakan sikap manusia yang tak memperhatikan dan peduli terhadap alam.

Bencana yang datang akhir-akhir ini semoga bisa menjadi nasihat bagi kita agar selalu bisa selaras dengan alam."

Sumber bacaan dari berbagai Referensi dan Observasi Lapangan. ***

Penulis : Yacob Nauly. Wartawan . Wartawan Utama UKW Dewan Pers RI. Mantan Ketua PWI Sorong. Wartawan Ubahlaku bentukan Pemerintah Pusat Tahun 2020 - 2021. Mahasiswa Magister IAIN Sorong. Mahasiswa Magister Manajemen SDM Universitas Terbuka

Baca Juga: Polres Sorong Kota Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2024 plus Pencanangan Keselamatan Jalan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat