unescoworldheritagesites.com

TPN Paslon 3 dan TKN Paslon 2 Sama-Sama Klaim Korban Kecurangan Pilpres, Begini Tanggapan Gibran - News

Cawapres Gibran Rakabuming Raka (Endang Kusumastuti)

 

: Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor  urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bakal mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu mereka tengah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan Pilpres 2024.

Menanggapi hal itu, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, GIbran Rakabuming Raka mempersilakan mereka mengajukan gugatan tersebut.

"Monggo silakan, inggih monggo (iya, silakan)," kata Gibran kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (15/3/2024). 

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mengundurkan Diri

Gibran enggan menanggapi hal itu lebih lanjut. Dirinya mengatakan mempersilakan paslon Ganjar Mahfud untuk membuktikan tudingan kecurangan tersebut.

"Silakan dibuktikan," katanya lagi. 

Sementara itu,  Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming juga mengatakan pihaknya telah menjadi korban kecurangan Pilpres 2024.

Baca Juga: Tak Masalah Berpuasa Bagi Penderita Maag Asal Perhatikan Makanan Sahur dan Berbuka

Hal itu dikatakan Wakil Ketua TKN, Habiburokhman. Menanggapi hal itu, Gibran mengatakan sudah ditangani oleh tim hukum yang sudah ada. 

"Biar diselesaikan tim hukum yang sudah ada, sudah kita siapkan. Nanti tunggu saja tanggal 20 Maret, bisa dibuktikan kalau ada bukti-bukti kecurangan," jelasnya.

Disinggung apakah TKN memiliki bukti konkret kecurangan yang dilakukan paslon lain, Gibran enggan membeberkan. 

Baca Juga: Dahsyat, 54 Mahasiswja Baru Kuliah Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur

"Sudah ditindaklanjuti tim hukum," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat