unescoworldheritagesites.com

Legislator Komisi VIII DPR RI Endang Maria: Penambahan 8.000 Kuota Haji Perlu Prioritaskan Jemaah Lansia - News

Legislator Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyambut baik penambahan kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M karena akan membantu mengurangi antrian haji yang sudah semakin panjang (AG Sofyan )

 
: Legislator Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyambut baik penambahan kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M karena akan membantu mengurangi antrian haji yang sudah semakin panjang. 
 
Endang Maria menekankan perlunya memprioritaskan tambahan kuota haji itu untuk para jemaah haji lansia. Srikandi Beringin Senayan di Komisi yang bermitra dengan Kementerian Agama (Kemenag) ini mendukung penambahan 8.000 kuota haji Indonesia.
 
“Kami tentu mengapresiasi keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah memberikan tambahan kuota haji untuk calon jemaah haji Indonesia,” ujar Endang Maria kepada saat menjadi  pembicara utama di acara Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Karanganyar bagi jamaah haji tahun 1444 H/ 2023 H,  Minggu (14/5/3023).
 
 
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR/MPR RI ini, tambahan 8.000 kuota haji hendaknya diperuntukkan kepada jemaah haji lanjut usia atau lansia. Alasannya karena jemaah haji lansia tidak memiliki banyak kesempatan untuk menunggu terlalu lama sehingga perlu ada langkah afirmatif untuk memprioritaskan kelompok umur ini.
 
Endang Maria berpendapat dukungan tambahan kuota haji 8000 tersebut dikarenakan daftar tunggu atau waiting list bagi calon jemaah haji Indonesia yang sudah sangat panjang, bahkan ada yang mencapai 40 tahun di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyebabkan para lansia tidak memiliki banyak kesempatan untuk menunggu terlalu lama.
 
Oleh karenanya, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah IV (Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar) ini memandang penting untuk mengambil langkah-langkah afirmatif untuk mengakomodasi keinginan para lansia agar mendapat kesempatan berhaji melalui penambahan kuota ini.
 
 
“Saya rasa menjadi sangat bijaksana apabila kuota tambahan ini diperuntukkan bagi para calon jemaah haji lansia, tentu dengan alasan kemanusiaan karena mereka tidak bisa menunggu terlalu lama sehingga mereka perlu diprioritaskan untuk bisa segera berangkat,” tegasnya.
 
Terlebih, aktivis perempuan dan anak ini juga memandang bahwa para lansia ini sudah mengalami penundaan selama 3 tahun.
 
*Pertama, saat jamaah lansia yang seharusnya bisa berangkat tahun 2020 tetapi kemudian tidak bisa berhaji akibat Covid-19. Kedua, tahun 2021 juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia. Ketiga, tahun 2022 ada pemberangkatan haji tapi ada pembatasan kuota dan usia maksimal 65 tahun," jelas Endang.
 
 
Karenanya, legislator Senayan dua periode ini menilai sangat adil apabila tambahan 8.000 kuota haji ini diperuntukkan dan diprioritaskan bagi calon jemaah haji lansia. 
 
“Justru kalau kita tidak memprioritaskan mereka, berarti kita dzolim karena tidak memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan bagi jemaah haji lansia,” tegas Endang Maria Astuti.
 
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan penambahan 8.000 kuota haji Indonesia untuk tahun 1444 H/2023 M. Sebelumnya Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. 
 
 
"Rinciannya, sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Dengan penambahan 8.000 kuota ini maka total kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 229.000 jemaah," ungkap Menag Yaqut kepada media. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat