unescoworldheritagesites.com

Srikandi Golkar Endang Maria Tegaskan Komisi VIII DPR RI Dukung KPK Bersih-bersih Koruptor Bansos - News

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menelisik tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos) karena telah merugikan keuangan negara sebesar ratusan miliar rupiah (AG Sofyan )

: Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menelisik tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos) karena telah merugikan keuangan negara sebesar ratusan miliar rupiah.
 
Endang Maria menegaskan, pengungkapan korupsi bansos ini penting untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin benar-benar diterima sesuai dengan jadwalnya, nilainya, dan kualitasnya.
 
“Siapapun yang melakukan korupsi bansos sama saja dengan menari di atas penderitaan rakyat kecil,” tegas Srikandi Beringin di Komisi DPR RI yang bermitra kerja dengan  Kementeran Sosial (Kemensos) ini kepada di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/5/2023).
 
 
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR/MPR RI ini, penyaluran bansos harus dipastikan benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat kualitas. Setiap pengurangan atau korupsi terhadap jatah bantuan sosial yang seharusnya diterima masyarakat akan berdampak terhadap upaya dalam mengurangi atau mengentaskan kemiskinan.
 
Hal itu, kata Endang terjadi karena bansos memang diperuntukkan guna mengatasi masyarakat yang masih terjebak dalam kemiskinan. Oleh sebab itu upaya untuk mengentaskan kemiskinan ini seharusnya disinergikan dengan semua stakeholders agar dapat dilakukan lebih cepat, yakni menekan angka kemiskinan di bawah dua digit.
 
“Jika upaya pengentasan kemiskinan ini dihambat, bahkan dikorupsi sehingga program pengentasan kemiskinan ini bukan tak mungkin malah gagal, yang rugi bukan hanya Pemerintah tetapi bangsa ini karena gagal mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana cita-cita para pendiri Bangsa,” ujar Wakil Rakyat DPR RI dari Dapil Jateng IV (Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar) ini.
 
 
Karena itulah, Endang mendukung langkah-langkah KPK dalam membersihkan para pelaku korupsi dana bansos. Dia yakin bahwa KPK akan mendapat dukungan yang besar dari masyarakat sebab upaya pemberantasan korupsi merupakan agenda besar bangsa ini, terlebih korupsi terhadap jatah hak masyarakat miskin.
 
Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan bahwa KPK telah menjerat enam orang tersangka baru dalam kasus korupsi bansos di Kemensos. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.
 
“Benar, ssebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," katanya di Jakarta, pekan lalu.
 
 
Keenam tersangka baru kasus korupsi bansos di Kemensos itu adalah Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Ini merupakan pengembangan atas kasus korupsi yang menjerat Mensos pada saat itu, Juliali Batubara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat