unescoworldheritagesites.com

Puteri Komarudin Ingatkan Kepala Desa Lebih Hati-hati dan Transparan Kelola Dana Desa - News

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih hati-hati dan transparan dalam pengelolaan Dana Desa saat kunker di Kabupaten Bekasi  (AG Sofyan )

 
: Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih hati-hati dan transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
 
Hal ini menjadi concern Puteri karena selama sewindu pelaksanaan Undang-Undang Desa, alokasi anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan. 
 
 
Pada tahun 2015 lalu, alokasi Dana Desa masih di kisaran Rp20 Triliun. Tahun ini, melonjak hingga lebih dari 3 kali lipat menjadi sekitar Rp70 Triliun.
 
“Bahkan, sekarang rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp1,6 Miliar. Artinya, uang miliaran rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa. Makanya, saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Untuk itu, bapak dan ibu jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” ujar Puteri kepada kepala desa se-Kabupaten Bekasi dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi.
 
 
Selain Puteri Komarudin yang juga Wakil Rakyat Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mohammad Nuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pejabat Struktural serta Fungsional baik dari BPK maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bekasi.
 
Auditor Utama Dori menyatakan BPK bertugas mengawal harga dan kekayaan negara untuk memastikan kucuran Dana Desa dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien, dan efektif dalam mencapai sasaran RPJMN 2020-2024.
 
 
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” urai Dori.
 
Lebih lanjut, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan Dana Desa. 
 
 
Oni tercermin dari realisasi pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II dari total pagu sebesar Rp264,55 Miliar.
 
"Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak Bapak dan Ibu Kepala Desa di Kabupaten Bekasi untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan Dana Desa,”ucap Dani. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat