unescoworldheritagesites.com

Legislator Komisi XI Puteri Komarudin Tanggapi Pidato Pengantar RAPBN 2023: Desain APBN Harus Responsif - News

Legislator Komisi XI Puteri Komarudin menanggapi Pidato Presiden Joko Widodo dalam Pengantar RAPBN 2023 pada Sidang Tahunan MPR, yang mendorong agar desain APBN harus responsif (AG Sofyan )

 
: Legislator Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menanggapi Pidato Presiden Joko Widodo dalam Pengantar RAPBN 2023. Puteri Komarudin minta  desain APBN harus responsif dalam menghadapi situasi ketidakpastian.
 
Seperti diketahui Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan Pidato Pengantar RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (16/8/2022). 
 
 
“APBN harus didesain secara fleksibel dan responsif untuk mengantisipasi dan meredam gejolak yang mungkin terjadi. Baik akibat pandemi, tensi geopolitik yang masih berlanjut, kenaikan inflasi global, maupun ketidakpastian harga komoditas global. Karena APBN tetap harus menjadi tumpuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan mengendalikan inflasi, hingga
mendorong upaya reformasi struktural,” ujar Puteri kepada  di sela-sela mengikuti Detik-Detik Pengibaran Sang Merah Putih di Jakarta, Rabu (17/8/2022).
 
Dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan APBN 2023 akan difokuskan pada 5 (lima) agenda utama yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, pelaksanaan revitalisasi industri,  pembangunan dan
pengembangan ekonomi hijau.
 
 
“Tahun depan memang APBN perlu kita sehatkan untuk kembali kepada disiplin fiskal, dengan batas maksimal defisit anggaran sebesar 3 persen sesuai UU Keuangan Negara. Artinya, dengan kondisi ruang fiskal yang tidak selebar sebelumnya, maka penentuan prioritas belanja negara juga harus semakin selektif dan hati-hati,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI ini.
 
Selain itu, Puteri juga mendorong pemerintah agar segera melakukan reformasi dalam kebijakan subsidi energi sebagai upaya untuk mengantisipasi tekanan pada APBN.
 
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2023 di Sidang Tahunan MPR RI, 16 Agustus  2022
Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2023 di Sidang Tahunan MPR RI, 16 Agustus 2022 (AG Sofyan )
 
“Sehingga, subsidi ini menjadi semakin tepat sasaran. Yaitu, menyasar kelompok masyarakat yang memang membutuhkan, sekaligus menutup kebocoran penggunaan subsidi yang hanya semakin membebani APBN. Karena itu, persoalan data penerima hingga mekanisme penyalurannya menjadi hal krusial yang perlu segera dibenahi. Termasuk agar mengintegrasikan data penerima subsidi ini dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk meminimalisir error di lapangan,” beber Wakil Rakyat Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini.
 
Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini memberikan catatan agar
nantinya pemerintah terus mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan guna mengejar target penerimaan negara.
 
 
“Memang kemungkinan kita tidak lagi mendapatkan berkah dari kenaikan komoditas global terhadap setoran penerimaan negara seperti yang terjadi tahun ini. Sehingga dapat berdampak pada penerimaan pajak dari komoditas di tahun depan. Makanya, UU ini harapannya bisa bekerja optimal untuk peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak. Yang tentu tujuannya untuk meningkatkan rasio perpajakan kita,” pungkas putri sulung Ketua DPR RI ke 17, Ade Komarudin ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat