: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jakarta Mangga Dua menggelar kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas', di Jakarta Golf Club Rawamangun, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kegiatan BPJamsostek Jakarta Mangga Dua itu untuk sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang menyasar ke para caddy atau asisten pemain golf.
”Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas kali ini, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh caddy sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih.
Baca Juga: Trade Indonesia Expo (TEI) 2023, Peluang Industri Mebel dan Kerajinan Perluas Pasar
Dalam sosialisasi itu, ujar Dessy, setidaknya bisa sekaligus mengupayakan terdaftarnya para caddy dalam dua program perlindungan dasar.
Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besar iuran Rp16.800 tiap bulan per orang. Kendati demikian, pihaknya tetap menawarkan para caddy dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menabung.
”Jika ditambah JHT, peserta cukup menambah Rp20 ribu sehingga tiap bulan iurannya hanya Rp36.800,” ungkap Dessy, di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Quin Pagagan: Perlu Menciptakan Pemilu Damai agar Indonesia Tetap Terjaga Keharmonisan Antar Warga
Jika peserta tiap bulannya ingin menabung lebih banyak, maka bisa mengambil ketiga program itu dengan dasar upah yang lebih tinggi. Lantaran penghasilan sejumlah caddy golf ada yang relatif besar.
”Karena program JHT ini dari dulu adalah favorit peserta. Itu karena hasil pengembangannya sejauh ini terbukti lebih tinggi dari bunga perbankan komersial. Jadi mumpung masih muda-muda sekalian menabung dengan JHT untuk persediaan keuangan di masa depan,” ungkap Dessy.
Seperti diketahui, para caddy adalah pekerja lepas yang sifatnya bermitra dengan perusahaan pemilik lapangan golf. Penghasilan mereka tergantung dari uang tips dari para pemain golf.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Sebut Budaya K3 Kunci Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
Untuk itulah, terang Dessy, pihaknya mendaftarkan kepesertaan dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) atau umumnya disebut pekerja mandiri atau pekerja informal.
”Meskipun begitu hak manfaat dasar dari program perlindungan yang diperoleh pekerja bukan penerima upah ini sama dengan pekerja penerima upah (PU),” ungkap Dessy.
Dicontohkannya ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka program JKK akan memberikan manfaat pemulihan tanpa batas.
BPJsmsostek akan memenuhi seluruh kebutuhan medis peserta tanpa batasan biaya dan tanpa batasan waktu perawatan.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Blusukan Ke Pasar Asemka, Petugas Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Mangga Dua Lindungi Pedagang
Tags
Caddy
Jaminan
Sosial
BPJamsostek
Artikel Terkait
Blusukan Ke Pasar Asemka, Petugas Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Mangga Dua Lindungi Pedagang
BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasikan Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Siswa PKL
Semarakkan HUT Ke 46, BPJamsostek Kembali Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Berhadiah Puluhan Juta
Rekomendasi
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Terkini
YLKI Desak BPOM Sosialisasi Aturan Baru Label Bahaya BPA
PLN UP3 Madura Serahkan 500 Unit REC untuk Pemkab Sumenep
BRI Raih Most Innovative Tech dari Finance Asia, Membuktikan BRImo Semakin Unggul !
Kiosk BRI Permudah Transaksi, Jangkau Pelosok
Flipster Berikan Insentif Ratusan USDT kepada Trader
Hasil Dua Survei: Boikot Konsumen Indonesia Goyahkan Produk Terafiliasi Israel
BRI Tampilkan Langkah Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
BRI Kramat Jati Salurkan CSR Hewan Qurban ke Masjid Al-Amin
Krisis Identitas Penyuluh Pertanian, Momentum Perubahan Diperlukan
Istirahatkan Puluhan Karyawan Manajment Svarga Resort Lombok Lakukan Verfikasi Data
Selama Tahun 2023, Kinerja Defend ID Makin Ciamik: Cuan Naik Hingga 56 Persen
Seminar di Unair, PLN Pertegas Komitmen Menuju NZE di Tahun 2060
Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan untuk Hadir di Misi Dagang Bali
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
BPSDMP Gelar Seminar All About Grooming dan Pemanfaatan Teknologi Metaverse untuk Pendidikan di Perguruan Tinggi Kemenhub
Dirjen Hubdat: Perlu Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Transportasi Penyeberangan di Danau Toba
Menteri Siti Nurbaya Lakukan Kunjungan Kerja ke Eastern Nasional Park, Norwegia
Avian Brands Edukasi ke Masyarakat, Gulirkan Kampanye Cat Tepat No Debat!
Investor Pasar Modal Terus Meningkat, di Solo Raya Tambah 3.000 Investor Baru per Bulan
Bank Jatim Dukung Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Magetan
Terpopuler
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
Pengunjung Pollux Mall Cikarang Kini Semakin Banyak Pilihan dengan Kehadiran MR DIY
Harganas 2024, Kue Kerawang, Kue Pia, dan Sambal Primadona Stand UPPKA BKKBN Gorontalo