: Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kembali dirasakan kaum buruh dan keluarga pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto. Kali ini, manfaat berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) diterima oleh ahli waris Almarhum Seneri.
Istri Almarhum, Supiyati tidak mengira rumahnya di Dusun Sirno, Purwojati, Kecamatan Ngoro, bakal dikunjungi Bupati Mojokerto, dr Ikfina Fahmawati MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto itu datang untuk menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta.
Kunjungan sang bupati bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto ini tergolong istimewa. Karena semasa hidup, Almarhum yang berprofesi sebagai buruh tani dan pekerja mandiri diikutkan sebagai peserta menjadi BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Tekankan Integritas, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Gelar Pembinaan Bagi Para Agen Perisai
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading, semasa hidup, almarhum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh desa pada 26 Oktoer 2023 lalu.
“Santunan yang diberikan ini memang tidak bisa menggantikan Almarhum, tapi setidaknya bisa membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkannya,” ujarnya.
Menurut Zulkarnain Mahading, santunan yang diberikan itu merupakan bentuk kehadiran negara kepada para pekerja termasuk kaum buruh tani, melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ini Alasan Canelo Alvarez Pilih Jaime Munguia di Duel 4 Mei 2024
Supiyati mengakui, santunan yang tidak terduga ini memang sangat dia butuhkan. Apalagi kedua anaknya, yang salah satu masih kuliah semester 8 di Sidoarjo dan 1 anak masih duduk di angku kelas 3 SD, masih membutuhkan banyak biaya.
Sebelum meninggal, almarhum divonis mengidap penyakit kanker. Namun karena besarnya tanggung jawab jawa terhadap keluarga, almarhum tetap nekat menjalankan profesinya sebagai buruh tani meski tidak bisa semaksimal ketika masih sehat.
Almarhum yang sejak Januari 2024 mulai jarang bekerja karena kendala kesehatannya yang akhirnya mengalami drop. Dia sempat satu hari menjalani perawatan di rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Soal Gugatan Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Begini Jawaban Gibran
Supiyati dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto terhadap keluarga yang hanya berprofesi sebagai buruh.
Seperti diketahui, Pemkab Mojokerto merupakan peraih Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (28/2/2024) lalu.