unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Edukasi dan Serahkan Santunan di Kalangan Toko SRC - News

Penyerahan klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris disela edukasi di kalangan pelaku usaha Toko SRC

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik menyerahkan manfaat program sekaligus edukasi di kalangan pelaku usaha Toko SRC (Sampoerna Retail Community) area Gresik- Lamongan.

Melalui kegiatan yang digelar di Paguyuban Toko SRC Menganti Gresik, pada Rau (3/4/2024) ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap bisa meningkatkan pemahaman terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pekerja dan pemilik toko SRC.

Kegiatan edukasi dan penyerahan manfaat program jaminan kematian ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi, Manager Area SRC Gresik-Lamongan, Ronald; dan Kepala Bidang Kepesertaan Den Iman Dwi Prasetya.

Baca Juga: Wamenaker: Revitalisasi Balai K3 Diharapkan Mampu Jawab Isu Ketenagakerjaan

Melalui kegiatan ini juga diharapkan bisa terjalin sinergi berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Toko SRC untuk perlindungan bagi pelaku usaha Toko SRC tersebut.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Gresik mengingatkan bahwa resiko kecelakan kerja dan kematian bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.

"Kalau pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, produktifitas mereka bisa lebih maksimal," ujar Bunyamin Najmi.

Baca Juga: Bersama Freddie Roach, Jaime Munguia Rancang Strategi Kemenangan Lawan Canelo Alvarez

Karena ketika terjadi kecelakaan kerja, kata dia, semua biaya perawatan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, hingga yang bersangkutan benar-benar sembuh.

Pihak keluarga atau ahli waris yang bersangkutan, lanjutnya, juga berhak mendapat santunan ketika pekerja yang bersangkutan meninggal dunia, akibat kecelakaan kerja atau karena kematian biasa.

"Jadi selain pekerja yang bersangkutan, keluarganya yang menunggu di rumah juga menjadi lebih tenang. Karena semua resiko itu sudah ada yang menjamin," ujar Bunyamin.

Baca Juga: Terjadi Pergerakan 199 Juta Orang Dalam Arus Mudik, Kapolri Beberkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Salah satu manfaat program itu dicontohkan dengan santunan kematian yang diserahkan bersamaan dengan kegiatan edukasi tersebut. Ahli waris dari 2 orang pekerja di lingkungan SRC ini menerima manfaat dari progam Jaminan Kematian (JKM).

Santunan senilai masing-masing Rp42 juta itu diserahkan kepada ahli waris Almarhumah Nilamsari dan ahli waris Almarhumah Pancora Wahyuningtyas.

Seperti diketahui, SRC merupakan sebuah komunitas toko grosir terbesar. Secara nasional SRC memiliki ratusan riu toko grosir di seluruh Indonesia dan ribuan asosiasi SRC.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat