unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Juanda Gelar Sosialisasi Manfaat Program Bersama Anggota Komisi IX DPR RI - News

Anggota Komisi IX DPR RI, H Sungkono (tengah) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko saat bersama peserta sosialisasi

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menghadirkan anggota Komisi IX DPR RI, H Sungkono dalam sosialisasi kepada pekerja mandiri di lingkungan warga Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Kehadiran Sungkono yang juga tokoh masyarakat di lingkungan tersebut pada Senin (12/6/2023) itu diharapkan bisa ikut mendorong para pekerja mandiri di wilayah itu, untuk melindungi diri dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko berharap, setelah kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, sekitar 300 peserta yang hadir untuk segera mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Tips Mengedukasi Sejarah untuk Anak-anak Lewat Netflix

"Para pekerja mandiri ini harus terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, supaya kerja keras yang dilakukannya tidak disertai dengan kecemasan bila sewaktu-waktu terjadi risiko ketika bekerja," ujarnya.

BPJAMSOSTEK, kata Guguk, akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan Program dan Manfaat dalam meningkatkan perlindungan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin dapat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta informasi terkait program BPJAMSOSTEK dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja, terutama para pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga: Tips Membuat Bioskop Mini untuk Nonton Netflix yang Lebih Nyaman di Rumah

Dia kembali menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK yang memberikan Perlindungan kepada para pekerja. Diantaranya Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baik itu pekerja dari sektor formal informal.

Anggota Komisi IX DPR RI H Sungkono sendiri ikut mengajak para pekerja agar segera terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. "Karena selain iurannya yang terjangkau atau hanya Rp16.800, manfaat yang didapat tidak hanya aman karena terjamin, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pekerja juga keluarganya," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat