unescoworldheritagesites.com

Wacana Redenominasi Rupiah Jadi Viral, Inilah Pengertian, Manfaat Dan Risikonya - News

Wacana redenominasi rupiah telah direncanakan dengan memangkas tiga angka nol. (Canva by Robert Lens)

Redenominasi rupiah menjadi topik viral yang sedang dibicarakan oleh banyak orang.

Meskipun wacana ini telah muncul sebelumnya pada tahun 2013 dan 2020, kini redenominasi rupiah kembali mendapatkan perhatian dan bahkan menjadi tren dalam pencarian Google.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan redenominasi rupiah?

Baca Juga: Program Prioritas Nasional, PIDI 4.0 Kemenperin Dapat Dikunjungi Masyarakat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi ini merupakan suatu proses penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.

Sebagai contoh, Rp 1.000 dapat diubah menjadi Rp 1. Dalam waktu yang belum lama ini, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa BI telah mempersiapkan rencana terkait redenominasi rupiah.

Namun, keputusan untuk melaksanakan redenominasi masih harus menunggu waktu yang tepat.

Hal ini terkait dengan kondisi ekonomi makro yang baik, kebijakan moneter yang stabil, dan dukungan sosial politik.

Baca Juga: Menpora Tegaskan Renovasi Tak Hanya Dilakukan di JIS Tapi 22 Stadion di Indonesia

Redenominasi mata uang merupakan proses penggantian denominasi mata uang yang berlaku dengan denominasi baru.

Tujuan utama dari adanya redenominasi ini untuk menyederhanakan sistem keuangan serta juga untuk mempermudah transaksi.

Redenominasi biasanya dilakukan ketika mata uang mengalami inflasi yang tinggi atau memiliki terlalu banyak nol pada nilai nominalnya.

Proses redenominasi mengurangi angka-angka nol pada denominasi mata uang tanpa mempengaruhi nilai ekonomi sebenarnya.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Penyakit Antraks Pada Manusia, Ini Gejala dan Metode Pengobatannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat