unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Pulogebang Sosialisasikan Program ke Ratusan Perwakilan Perguruan Tinggi DKI - News

Kegiatan sosialisasi program, kepala BPJAMSOSTEK Pulogebang terhadap mahasisea dan dosen PT swasta di DKI.

 
 
 
 
: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Pulogebang Dewi Mulya Sari menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di hadapan ratusan perwakilan perguruan tinggi (PT) swasta se-DKI Jakarta. 
 
Sosialisasi berlangsung di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Jakarta Timur, Senin (17/7/2023) 
Sebelum sosialisasi berlangsung, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor 
Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta dan LLDikti Wilayah III Kemendikbud Ristek. 
 
Nota kesepahaman Kantor 
Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta dan LLDikti Wilayah III Kemendikbud Ristek itu tentang optimalisasi program Jamsostek. Untuk seluruh perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDikti Wilayah III Kemendikbud Ristek.
 
 
”Kami ditunjuk Kanwil untuk mengawal perlindungan secara komprehensif kepada tenaga pendidik, tenaga pendukung, serta mahasiswa magang di bawah LLDikti Wilayah III,”  terang Dewi. 
 
Dewi mengatakan, setelah kegiatan itu pihaknya siap berkeliling ke kampus-kampus untuk sosialisasi lanjutan sekaligus akuisisi peserta BPJAMSOSTEK. 
 
"Jika ada perguruan tinggi yang sama sekali belum mendaftarkan dosen tetap, dosen tidak tetap, dan tenaga pendukungnya kami siap diundang untuk sosialisasi serta akuisisi,” tutur Dewi. 
 
 
Tidak hanya dosen tetap, Dewi menegaskan dosen tak tetap juga wajib didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK oleh kampus. 
 
"Jika belum diberikan juga, silakan untuk sementara daftar ke kelompok BPU (bukan penerima 
upah) sambil terus berjuang untuk mendapatkan haknya terdaftar sebagai peserta formal di kampusnya,” ujar Dewi. 
 
Selain itu, Dewi menegaskan, mahasiswa magang merupakan salah satu kelompok pekerja yang 
wajib terlindungi oleh program Jamsostek. Dewi mengakui hal ini belum diketahui secara 
menyeluruh oleh pihak kampus. Sehingga, menjadi tugas pihaknya untuk sosialisasi. 
 
 
Dewi menyatakan, guna memastikan seluruh mahasiswa magang dapat terlindungi program Jamsostek, maka sebaiknya diatur oleh pihak kampus. 
 
"Jangan sampai diserahkan kepada mahasiswanya untuk daftar sendiri atau menyerahkannya pada perusahaan atau lembaga yang menerima magang. Khawatirnya, perlindungannya akan terabaikan karena ada mahasiswa yang daftar atau 
yang tidak daftar,” ungkap Dewi. 
 
Dewi menerangkan, iuran program Jamsostek peserta kelompok BPU sangat ringan di kantong mahasiswa. 
 
 
Iurannya hanya Rp16.800 sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Semisal terjadi kecelakaan kerja atau cedera, seluruh biaya pemulihan akan ditanggung penuh  BPJAMSOSTEK sampai sembuh berapa pun kebutuhan medisnya. 
 
Jika terjadi rIsiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka santunan yang 
diberikan sebesar Rp70 juta. "Jika terjadi risiko meninggal dunia atas sebab apapun (di luar kecelakaan kerja), maka santunan uang diberikan Rp42 juta," jelasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat