unescoworldheritagesites.com

Sampaikan DIM Ke Badan Legislasi DPR, Airlangga Tegaskan Perbaikan UU Ciptaker Sangat Ditunggu Pemerintah - News

Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan DIM tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (7/4/2022). (Kemenko Perekonomian)

: Pemerintah sangat menunggu perbaikan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan, perbaikan UU Ciptaker diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang saat ini mendapat banyak tantangan dari perkembangan global

Hal itu disampikan Menko Airlangga ketika bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: 6 April Hari Nelayan Nasional, Begini Doa Dan Kado Airlangga Hartarto Untuk Seluruh Nelayan Indonesia

Kehadiran beberapa menteri mewakil Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penjelasan mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).

Pada pembahasan RUU PPP ini, Airlangga hadir bersama enam menteri lainnya,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, perbaikan UU Ciptaker sangat ditunggu pemerintah. Airlangga menegaskan, pemerintah serius untuk membahas revisi UU PPP.

Menurutnya, penyelesaian perubahan UU PPP menjadi dasar perbaikan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) inskonstituional bersyarat.

Ia meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan menyepakati perubahan pada UU PPP.

“Penyelesaian RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 hendaknya dapat segera diselesaikan dan disepakati, sebagai dasar untuk menyusun perbaikan UU Cipta Kerja,” tuturnya.

Baca Juga: Survei LPMM, Airlangga Ungguli Prabowo Dan Ganjar, Golkar Ikut Meroket Di Atas PDIP Dan Gerindra

Airlangga menegaskan, Indonesia memerlukan berbagai terobosan dan inisiatif terutama dalam upaya meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap dilakukan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang telah kembali berada di jalur positif.

Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah berupaya terus mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat