unescoworldheritagesites.com

KPPU Kanwil IV Pantau SPBU Terkait Aplikasi MyPertamina - News

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar

: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV merespon rencana penggunaan aplikasi MyPertamina, dengan melakukan pengawasan lapangan di beberapa SPBU di Surabaya.

Mereka juga melaksanakan advokasi terhadap Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V terkait implementasi kebijakan dimaksud. Padahal Jatim sendiri belum masuk sebagai salah satu dari 11 wilayah yang menjadi uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina.

Menurut Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar, inisiatif ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menginginkan subsidi BBM yang tepat sasaran.

Baca Juga: Kampung Mandar Banyuwangi Disulap Dari Tempat Sampah Jadi Destinasi Wisata

"KPPU sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengelola energi tak terbaharukan ini secara efisien, termasuk memastikan agar subsidi pemerintah benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang layak menerimanya," ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan hasil diskusi dengan Pertamina MOR V, terdapat setidaknya 3 Catatan dari Kanwil IV KPPU.

Pertama, pihaknya melihat antusiasme masyarakat dalam merespon upaya pendataan ini sebaiknya dapat diimbangi dengan kemudahan akses bagi masyarakat.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Dorong Pekerja Informal Untuk Urus Kepesertaan

Khususnya bagi yang memerlukan pendampingan dalam pengisian form digital dan perolehan/penggunaan QR Code yang akan digunakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.

Kedua, kata dia, data masyarakat yang diperoleh melalui proses pendataan ini diharapkan tidak digunakan sebagai alat bersaing tidak sehat pada pasar penyedia jasa sistem pembayaran digital maupun aplikasi digital lainnya.

Ketiga, penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mendukung program subsidi tepat sasaran ini diharapkan tidak menambah beban masyarakat dalam bentuk pembebanan biaya tertentu. Dan tetap memberikan keleluasaan masyarakat untuk memilih metode pembayaran BBM bersubsidi baik dalam bentuk tunai, kartu debit, kartu kredit atau penyedia jasa sistem pembayaran lain sesuai preferensi masyarakat.

Baca Juga: Jembatan Suramadu Heboh, Pria Berjaket Ojol Terjun Dari Atas Jembatan

Selanjutnya Kanwil IV KPPU berharap agar Pertamina dapat senantiasa menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam UU No.5 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2008.

"Melalui upaya Advokasi ini kami berharap Pertamina dapat menjadi row model pelaku usaha yang menjadikan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagai budaya korporasinya," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat