unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Beri Perlindungan Bagi Para Nasabah Bank Syariah - News

Penandatanganan kerja sama oleh Guguk Heru Triyoko Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo (dua dari kanan) dan Branch Manajer BSI KC Surabaya Diponegoro, Aminuddin (dua dari kiri)

: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Surabaya Diponegoro, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nasabah, khususnya pelaku Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Guguk Heru Triyoko Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan Branch Manajer BSI KC Surabaya Diponegoro, Aminuddin, pada Kamis, (14/7/2022).

Menurut Guguk Heru Triyoko, para pelaku usaha yang mengajukan kredit di BSI baik KUR maupun kredit segmen SME (Small Medium Enterprise) sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mengurai Kejanggalan Penembakan Brigadir J, Ini Yang dilakukan Menkopolhukam Mahfud MD

“Para debitur akan mendapatkan perlindungan minimal dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Sedangkan program lain seperti JHT juga sangat dianjurkan sebagai tabungan hari tua (JHT)," ujarnya.

Manajer BSI KC Surabaya Diponegoro, Aminuddin menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menyebut, sinergi antara BSI KC Surabaya Diponegoro dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo ini sangat menguntungkan bagi para debitur.

Pasca penandatanganan kerjasama tersebut, selama 2 tahun ke depan para nasabah yang mengajukan kredit terutama KUR diwajibkan mengikuti minimal dua program di BPJS Ketenagakerjaan. Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Surabaya Raya juga berkomitmen melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh cabang Area Surabaya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat