unescoworldheritagesites.com

Bank Jatim Dorong Nasabahnya Gunakan BI-FAST Di Fitur JConnect - News

Ilustrasi

: Bank Jatim mempersilakan para nasabahnya untuk memanfaatkan fasilitas BI-FAST yang telah disematkan pada fitur JConnect Mobile Bank Jatim.

Mereka memastikan, penggunaan BI-FAST melalui JConnect Mobile Bank Jatim ini aman karena telah dilengkapi fitur fraud detection dan AML/CFT, sehingga tidak perlu was-was saat menggunakan fitur ini.

Menurut Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Jatim), Budi Sumarsono, BI-FAST merupakan salah satu layanan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mempermudah transaksi keuangan.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Prihatin Lihat Pengacara Umbar Kasus Klien Dan Pamer Harta

"Di era digital seperti saat ini, kemudahan transaksi merupakan sebuah keharusan. Salah satu cara mempermudah dan mempercepat transaksi keuangan yaitu melalui layanan transaksi digital," ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Melalui BI-FAST, para nasabah Bank Jatim bisa menikmati biaya transfer yang lebih murah, sebesar Rp2.500 dengan limit transaksi maksimal Rp250 juta sekali transaksi.

Tidak seperti layanan SKNBI dan BI-RTGS yang terdapat jam operasional yang telah ditentukan, layanan BI FAST juga tersedia setiap saat. Nasabah bisa melakukan transaksi transfer dimanapun dan kapanpun tanpa dibatasi waktu.

Baca Juga: Motivator JE Alias Julianto Eka Putra Pandai Mengelabui Banyak Orang

"Dengan keuntungan itu, sobat bankjatim dapat menghemat waktu serta biaya sehingga transaksi keuangan sobat lebih efisien," ujarnya.

Ketersediaan layanan BI-FAST semakin melengkapi fitur JConnect mobile Bank Jatim yang saat ini telah memiliki berbagai fitur untuk memudahkan transaksi keuangan perbankan.

Dengan JConnect, nasabah juga bisa melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari pembelian pulsa, pengisian OVO atau Gopay.

Baca Juga: Biodata Natalie Holscher Banyak Dicari Pasca Hapus Foto Kenangan Bersama Sule

Termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembelian tiket pesawat & kereta dan sebagainya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat