unescoworldheritagesites.com

BPPSDMP Kementan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Monev Program dan Kegiatan - News

Kementan konsolidasi, monitoring dan evaluasi program (Ist)

: Kementerian Pertanian RI khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) mengadakan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi [Monev] Program dan Kegiatan lingkup BPPSDMP yang dibuka oleh Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi di Bogor, Jabar pada Rabu siang (20/7/2022).

Dedi Nursyamsi mengatakan monitoring bertujuan mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program.

"Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya, sesuai pedoman dan perencanaan program," kata Kabadan Dedi Nursyamsi didampingi Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah.

Baca Juga: Mulai Besok 17 Juli Hingga 22 Agustus, Udara Akan Lebih Dingin dari Tahun Lalu

Baca Juga: Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Di Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam

Langkah BPPSDMP Kementan sejalan harapan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang secara khusus meminta jajarannya melaksanakan evaluasi dan monitoring pengelolaan anggaran di Kementan mendapat pengawalan yang ketat, berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran, dan tidak boros.

"Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan dan juga hortikultura”, kata Syahrul.

Instruksi dan arahan Mentan Syahrul tersebut, kata Dedi Nursyamsi, diimplementasikan oleh BPPSDMP Kementan melalui monitoring untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator yang sesuai peraturan perundang-undangan.

"Monitoring juga mencakup aspek memberikan informasi sekaligus mengingatkan pengelola program dan anggaran, apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, akan menjadi masukan dalam melakukan evaluasi untuk perbaikan," katanya.

Secara prinsip, kata Dedi Nursyamsi, monitoring dilakukan sementara kegiatan sedang berlangsung guna memastikan kesesuain proses dan capaian sesuai rencana atau tidak yang ditetapkan organisasi dalam hal ini BPPSDMP Kementan.

Sementara evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, katanya, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama di waktu dan tempat lainnya.

"Monitoring dan Evaluasi disingkat Monev mutlak dilakukan agar tujuan tercapai. Monev wajib hukumnya, maka mutlak harus dilakukan agar tujuan tercapai. Monev itu membandingkan progress dengan planning. Sama nggak. Kalau beda? Kenapa? Tentu ada implikasinya pada pengelolaan anggaran dan kinerja," katanya pada jajaran Evaluasi dan Program [Evalap] dari jajaran BPPSDMP Kementan di pusat maupun unit pelaksana teknis [UPT] yang hadir tatap muka maupun daring.

Dedi Nursyamsi mengingatkan apabila ditemukan penyimpangan atau kelambanan maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya. "Jadi, hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya."

Sementara Siti Munifah menekankan pada komitmen, tanggung jawab dan kewajiban dari jajaran Evalap BPPSDMP di pusat dan daerah untuk mendukung kegiatan Monev hingga pelaporan anggaran dan kinerja secara berkala, kalau perlu day by day.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat