unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Perkuat Regulasi Lindungi Hak-hak Pelaut - News

Kemenhub perkuat implementasi regulasi demi menjaga hak-hak pelaut Indonesia.

: Direktur Jenderal (Dirjen)  Perhubungan Laut (Hubla), Capt Antoni Arif Priadi secara resmi membuka perayaan Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Mengangkat tema "Happy and Healthy Seafarer for Safe Ships", kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan kedutaan besar, kementerian dan lembaga, asosiasi/federasi/organisasi, perusahaan pelayaran, lembaga pendidikan dan pelatihan kepelautan, perusahaan keagenan awak kapal dan stakeholder terkait.

Antoni menekankan pentingnya momentum ini untuk menghargai dan mengapresiasi jasa para pelaut di seluruh dunia, khususnya di Indonesia. Ia menyoroti peran krusial pelaut sebagai tulang punggung rantai logistik global, yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan komoditas secara global.

Baca Juga: Pelaut WNI Meninggal saat Bertugas Mendapatkan Asuransi

Peringatan Hari Pelaut 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan dan keberanian pelaut, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memajukan sektor kelautan sebagai salah satu pilar ekonomi utama bangsa.

"Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun kedaulatan maritim yang kokoh dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik” ungkap Antoni.

Antoni juga menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan dalam memperkuat regulasi dan pengawasan demi menjamin hak-hak para pelaut. Hal tersebut diimplementasikan melalui penerbitan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal Yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia Yang Berlayar di Perairan Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Hubla Laksanakan Peraturan tentang Kepelautan untuk Pemenuhan Hak Pelaut

“Diterbitkannya Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal terkait gaji pokok. Gaji pokok tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leavepay),” tegasnya.

Selain terkait kesejahteraan pelaut, Antoni mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di sektor kemaritiman.

“Para pelaut Indonesia disiapkan untuk dapat berdaya saing global dan mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan begitu, mereka juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga peran Indonesia sebagai negara maritim besar di dunia” katanya.

Baca Juga: Layanan Ditingkatkan dengan Program Buku Pelaut Online Goes to Campus

Perayaan Hari Pelaut Sedunia merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh International Maritime Organization (IMO) dan dirayakan di seluruh dunia setiap tanggal 25 Juni. Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kontribusi penting para pelaut dalam perekonomian global dan perdagangan internasional.

Untuk menyemarakkan Hari Pelaut Sedunia 2024, Kemenhub bersama Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya workshop dan exhibition dengan melibatkan lebih dari 200 (dua ratus) orang peserta. Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam workshop kali ini yaitu Sexual Harrasment and Bullying on Board the Vessel, Regulation on Health & Welfare of Seafarer, dan Global Movement to Promote Widespread Ratification and Effective Implementation of MLC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat